Melalui Program BSPS, 3879 Rumah di Pessel Telah Dilakukan Peningkatan Kualitas - Go Asianews

Breaking


Kamis, 05 Desember 2019

Melalui Program BSPS, 3879 Rumah di Pessel Telah Dilakukan Peningkatan Kualitas

Beberapa dokumentasi serahterima bantuan

Goasianews.com
Pessel (SUMBAR) - Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. 

Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah mengamanatkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan amanat Undang-Undang tersebut, maka menciptakan tempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan menjadi salah satu skala prioritas program unggulan Pemkab Pesisir Selatan di kepemimpinan Bupati Hendrajoni saat ini.

salahsatu rumah warga yang direhab

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan Bantuan Pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta PSU.

Dan dalam penanganannya program ini berbasis pemberdayaan masyarakat untuk Mengurangi Rumah Tidak Layak Huni dan Backlog

Langkah bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) salah satunya berupa stimulan rumah swadaya. 

Mukhridal, Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan "BSPS pada prinsipnya berupaya mendorong prakarsa dan upaya masyarakat agar memiliki kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sendiri pembangunan rumahnya secara swadaya" ungkapnya pada Goasianews.com (5/12/2019) 

Lebih dalam Mukhridal yang turut didampingi Vionna Mirzal, Kabid Perumahan Rakyat menerangkan "hal ini diperuntukan bagi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni. BSPS diharapkan dapat menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat, dan/atau tetangga

Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya. Oleh karena itu, untuk mewujudkan penyelenggaraan BSPS yang tepat sasaran dan tepat tahapan penyelenggaraannya.

Kabupaten Pesisir Selatan mulai tahun 2017 sampai dengan 2019 telah melaksanakan Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya / Rehab Rumat Tidak Layak Huni melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3879 rumah. 

Penanganan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni dilaksanakan secara bersamaan antara Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Pelaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya / Rehab Rumah Tidak Layak Huni ini dilaksanakan mengacu pada database perumahan yang direkap melalui data dari pemerintah nagari tentang jumlah rumah tidak layak huni yang terdapat pada wilayah nagari tersebut. 

Berdasarkan database perumahan tahun 2018 jumlah rumah tidak layak huni yang terdapat pada wilayah Pesisir Selatan sebanyak 10.958 rumah.

Dan dalam 3 tahun berdirinya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan telah mengupayakan penanganan pengurangan rumah tidak layak huni kita sebanyak 3879 rumah yang pelaksanaannya tersebar pada wilayah administrasi Kabupaten Pesisir Selatan" ulas Mukhridal.

#deni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->