Goasianews.com
Jakarta- Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ternyata tidak saja terkait dengan korupsi pengelolaan jasa kesehatan, namun juga permasalahan fee pada proyek lainnya di pemkot Tegal. dengan nilai dugaan suap mencapai Rp 5,1 miliar.
Perinciannya sebagai berikut, Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Dalam OTT kemarin, Selasa (29/8), Amir Hamzah Hutagalung (AMH) yang juga ikut ditangkap diduga menerima uang Rp 300 juta.
Sebanyak Rp 200 juta turut diamankan dari OTT, sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
"Kemudian poin B dari fee proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Pemberian diduga dari rekanan proyek dan setoran dari kepala dinas.
Ini merupakan fee proyek-proyek pengadaan barang-jasa di
lingkungan Pemkot Tegal pada tahun anggaran 2017 dengan total sekitar
5,1 miliar," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jl Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
#deni /detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar