BPOM Padang Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan dan Penyalahgunaan Obat - Go Asianews

Breaking


Kamis, 05 Oktober 2017

BPOM Padang Canangkan Aksi Nasional Pemberantasan dan Penyalahgunaan Obat

Irwan Prayitno Gubernur Sumbar saat pembukaan Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BPOM Padang.


Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Beredarnya obat, makanan, kosmetik,dan bahan konsumsi lainnya seperti jamu-jamuan yang tidak memiliki izin dan ketentuan yang berlaku merupakan sebuah ancaman bagi  negara, hal ini wajib di waspadai dan di basmi sedini mungkin, karena apabila di sepelekan hal ini akan menjadi bom waktu kehancuran sebuah bangsa.


Peradaran obat ilegal telah menyebabkan Penyalahgunaan obat-obatan di kalangan masyarakat luas, dan penyalahgunaan tersebut telah menelan korban jiwa, yang dewasa ini kerap meninpa generasi muda penerus bangsa.

Agar hal tersebut tidak terjadi, dan demi menyelamatkan masyarakat serta para generasi penerus bangsa dari ancaman peredaran produk-produk ilegal tersebut, oleh sebab itu pemerintah pusat Mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat-obatan.


Mengingat Hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo kembali menegaskan bahwa kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) harus diperkuat. karena peredaran obat-obatan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan begitu marak akhir-akhir ini,"Untuk memperkuat Badan POM, pemerintah akan mempersiapkan UU-nya,ungkap Joko widodo Presiden RI saat mencanangkan Gerakan Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Selasa (3/10).

Presiden juga meminta perhatian serius dari kementerian, lembaga Polri,TNI, Kejaksaan, BNN, dan semua yang terkait agar dapat berkerjasama dengan BBPOM dalam pemberantasan obat ilegal ini.

Terkait penguatan pengawasan dan pembinaan obat dan makanan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Padang hari ini (4/10) melakukan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah Prov.Sumbar dan Pemerintah Daerah Kab/Kota seSUMBAR, dalam agenda Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, dalam kegiatan tersebut turut hadir unsur dari Kepolisian, TNI, kejaksaan, BNN, Dinas Kesehatan, Tokoh Masyarakat dan stakeholder lainnya.


Martin, Kepala BPOM Padang menjelaskan "agar terlaksananya target kinerja yang maksimal dalam pemberantasan pelanggaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan produk obat-obatan yang saat ini marak di tengah masyarakat, tentu BPOM padang membutuhkan kerjasama dan dukungan dari banyak pihak" ungkap Matrin.

Martin menambahkan "peranan aktif dan kerjasama Pemerintah Provinsi, dan daerah berserta unsur terkait lainnya dapat di pastikan akan mampu menjadi power penentu keberhasilan program pencanagan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat-Obatan ini, untuk melindungi masyarakat dan para generasi penerus bangsa yang ada di Prov Sumbar, BBPOM di Padang bersama stakeholder terkait akan berupaya semaksimal mungkin secara bersama-sama bersinergi dalam memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan di wilayah Sumbar ini, tegas Martin.


Sementara itu, Irwan Prayitno Gubernur Prov.Sumbar menjelaskan "peredaran obat ilegal di tengah -tengah masyarakat dan penyalahgunaan obat bukanlah hal yang sepele, sangat perlu keseriusan dan ketegasan dalam penindakan, jika di pandang sebelah mata.., maka ini akan menjadi bom waktu bagi kehancuran sebuah negeri".

"Pemerintah Derah berserta stakeholder dan BPOM Padang akan bersinergi dalam mengawasi, mencegah dan pembasmian obat-obatan ilegal, kosmetik dan makanan yang mengandung zat berbahaya lainnya, namun dalam mengatasi masalah ini, peran aktif masyarakat dan pengetahuan masyarakat akan obat dan zat berbahaya dalam makanan juga sangat menentukan keberhasilan program ini, tertusaja hal tersebut perlu sosialisasi yang berkesinambungan, mudah-mudahan kita bisa mencapai hasil yang terbaik".ungkap Irwan.

#deni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->