Goasianews.com
Jakarta (INDONESIA) - Negara - negara ASEAN perlu memiliki keahlian, pemahaman dan kesamaan pandangan mengenai pentingnya the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dalam meningkatkan kerja sama di bidang kemaritiman, terutama dalam hal menjaga stabilitas keamanan, perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan, ungkap Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN-Kemenlu RI Bapak Jose Tavares pada saat membuka kegiatan 1st ASEAN-UN Training Workshop on the Law of the Sea, di Jakarta, Indonesia, 12-14 Desember 2017.
Lokakarya pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama Pemerintah Indonesia, Cq. Kemlu RI dan PBB serta didukung oleh CSIS. Kegiatan ini merupakan realisasi salah satu butir yang termuat dalam Rencana Aksi Kemitraan ASEAN-PBB 2016-2020. Kegiatan mendapat dukungan dari negara-negara mitra ASEAN yaitu Jepang dan Jerman.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Kerja Sama ASEAN juga menghimbau semua peserta lokakarya pelatihan untuk melihat laut sebagai perekat negara-negara di kawasan bukan sebagai pemisah. Melihat banyaknya manfaat laut yang dinikmat oleh hampir semua masyarakat di kawasan, sudah seharusnya ASEAN bersama dengan negara-negara mitra wicara ASEAN menjadikan isu kemaritiman sebagai prioritas area kerja sama di kawasan.
Lokakarya pelatihan tersebut diikuti oleh 40 orang peserta dari negara anggota ASEAN serta pejabat dari Sekretariat ASEAN. Kegiatan tersebut menghadirkan pelatih dan pemateri dari Kantor Divisi Kelautan dan Hukum laut PBB di New York, para ahli hukum laut dari Jepang dan Jerman serta beberapa professor yang sudah berpengalaman di bidang hukum laut internasional.
Melalui kegiatan tersebut para pejabat di negara ASEAN diharapkan dapat lebih memahami pentingnya hukum laut internasional dalam menyelesaikan permasalahan dan sengketa terkait laut di kawasan. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membangun jejaring kerja sama antar pejabat negara anggota ASEAN dalam mengimplementasikan hukum laut internasional termasuk UNCLOS di negara masing-masing.
#sumber; Ditjen Kerja Sama ASEAN, Kemlu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar