Goasianews.com
Jakarta - Pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah. di sinilah dituntut kepiawaian peranan kepala Daerah dalam mengoptimalkan APBN dan APBD bagi kesejahteraan rakyat di daerahnya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di depan para Bupati-Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari berbagai daerah di Indonesia pada acara Simposium Pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Jumat (08/12).
“APBN (tahun 2018) kita, Rp2.220 (triliun), itu uang banyak. Tapi pertanyaannya itu sampai ke rakyat atau tidak, menimbulkan kesejahteraan rakyat atau tidak, pertumbuhan ekonomi sampai 5,4 atau tidak, kesenjangan seperti apa?” tanya Wamenkeu dalam pidatonya.
Menurutnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan alokasi dana yang tidak sedikit bagi daerah.
“Belanja kementerian dan lembaga Rp847,4 (triliun). Belanja K/L (Kementerian-Lembaga) ya mestinya masuk ke daerah semua. Karena yang punya wilayah atau yang punya masyarakat itu Bapak-Ibu sekalian. Kita nda, (ini) punya rakyat. Jelas akan kembali ke siapa ke Bapak, melalui apa dana dekonsentrasi, tugas dan bantuan. Karena rakyat itu ada di daerah, ada di desa bukan di pusat. Jadi ini Rp847 (triliun) nanti akan kembali Pak ke rakyat kita, dengan melalui dana dekonsentrasi dan lembaga tapi yang betul-betul efektif dan sinergi dengan Bapak-Ibu semuanya,” jelasnya.
Pada APBN 2018 juga dialokasikan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp766,2 triliun yang terutama diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Daerah diingatkan agar menglokasikan dana yang ada lebih besar bagi kepentingan masyarakat di daerahnya daripada untuk kepentingan belanja aparatur daerahnya.
“Sekarang yang langsung ke Bapak. Totalnya Rp766,2. Ini harus betul-betul harus kita optimalkan, kita manfaatkan apakah Dana Bagi Hasil-nya, DAU-nya. Dan jangan lupa itu 25% untuk belanja infrastruktur lho, untuk bantu pemerintah tadi. DAU 25% untuk infrastruktur. Jangan lupa lho Pak, tadi 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan. Jadi intinya Presiden menginginkan harus belanja publik lebih besar dari belanja aparatur,” kata Wamenkeu mengingatkan para bupati-walikota dan wakil-wakilnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk melakukan inovasi misalnya dengan melakukan beberapa terobosan, misalnya pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penerbitan obligasi daerah, membuka kerjasama dengan pihak swasta demi kesejahteraan rakyat.
“Di dalam manajemen modern, selain dana yang sudah Bapak punya semuanya, ini kok belum ada satupun yang ada disini berpikir adanya obligasi daerah. Bahkan yang banyak malah SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran )-nya . Dana tidak selesai malah di-SILPA-khan, sisanya padahal harusnya dioptimalkan (misalnya melalui) obligasi daerah, pelibatan BUMD, Public-Private Partnership, CSR (corporate social responsibility) dan sebagainya, tapi semua dikumpulkan, disatukan, dikapitalisasi untuk demi rakyat kita bersama,” kata Wamenkeu mencontohkan beberapa inovasi yang perlu dilakukan.
Sebagai penutup, mengutip arahan Presiden, Wamenkeu mengingatkan agar para kepala daerah dapat menggunakan APBN dan APBD secara fokus dan hanya untuk kegiatan-kegiatan prioritas saja.
“Terakhir. Bapak Presiden kembali mengatakan programnya harus fokus untuk kaum rakyat jelata. Tidak usah banyak-banyak (tapi fokus). Jadi betul-betul rakyat itu bisa (merasakan) manfaatnya. Dan yang penting APBN-APBD itu hadir di rakyat Indonesia. Jadi kita betul-betul mensejahterakan rakyat,” tegasnya.
#dn / Kemenkeu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar