Oknum Anggota Tipu Ratusan Masyarakat, Ini Penjelasan Ketua DPW ASPRUMNAS Sumbar - Go Asianews

Breaking


Minggu, 14 Januari 2018

Oknum Anggota Tipu Ratusan Masyarakat, Ini Penjelasan Ketua DPW ASPRUMNAS Sumbar

Abdul Aziz Ketua DPW  ASPRUMNAS yang di dampingi oleh Koordinator Wilayah Nasional DPP ASPRUMNAS Risman saat konfrensi pers (13/1/2018)

Goasianews.com
Padang (SUMBAR)
- Program mulia pembangunan satu juta rumah untuk masyarakat kurang mampu yang telah di canangkan Pemerintah ternyata tidak berjalan mulus.

Di Provinsi Sumatera Barat, program ini telah di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Oknum anggota ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) Prov Sumbar, berinisial NA telah membebankan masyarakat dengan persyaratan yang tidak tertuang dalam ketentuan Program Satu Juta Rumah. dengan modus uang administrasi dan biaya pendaftaran sebesar Rp.375.000.00. NA oknum anggota DPW ASPRUMNAS Sumbar ini telah melakukan peneriman ratusan data masyarakat yang hendak memiliki rumah subsidi tersebut.

bukti kwitansi pembayaran administrasi dan pendaftaran

Menanggapi hal ini,  Abdul Aziz ketua DPW ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) Prov.Sumbar dalam konfrensi pers (13/1/2018) yang bertempat di kantornya membenarkan kejadian tersebut.

Abdul Aziz ketua DPW ASPRUMNAS Sumbar menjelaskan "kejadian ini telah mencoreng nama baik saya dan nama Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional, dulu NA merupakan sekretaris DPW ASPRUMNAS Sumbar, karena kejadian tersebut, saat ini yang bersangkutan telah di nonaktifkan, dan langkah salah yang di ambil oleh NA ini tampa sepengetahuan saya sebagai ketua, dan yang lebih memiriskan NA telah mencantumkan nomor ponsel saya di dalam kontak person pada kwitansi tersebut" jelasnya.

"Menyangkut kejadian ini, NA telah berjanji pada DPW ASPRUMNAS Sumbar akan mengembalikan seluruh uang masyarakat yang telah di terimanya dalam kurun waktu satu minggu kedepan, saat pertemuan kamis malam (11/1/2018) yang turut di saksikan oleh pihak Kepolisian, TNI dan kejaksaan, terang Aziz.

"Sebagai tanggung jawab moral, DPW ASPRUMNAS Sumbar akan tetap menerima berkas permohonan yang telah di ajukan masyarakat melalui tangan NA, namun masalah pengembalian uang kepada masyarakat yang telah di terima oleh NA itu bukan lah tanggung jawab kami DPW ASPRUMNAS Sumbar" tegas Aziz.

Abdul Aziz yang di dampingi oleh Koordinator Wilayah Nasional DPP ASPRUMNAS Risman menghimbau "bagi masyarakat yang merasa di rugikan oleh tindak tanduk NA yang membawa nama ASPRUMNAS Sumbar untuk segera melapor ke kantor DPW, yang beralamat di Jln. Cintandui no.2 Padang Baru Alai Parak Kopi,Kec Padang Utara kota Padang, terangnya.





Berita terkait:
http://www.goasianews.com/2018/01/asprumnas-sumbar-tidak-ada-biaya.html
http://www.goasianews.com/2017/10/asprumnas-sumbar-dikukuhkan-selamat.html
#deni
#tag;kementrian PUPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->