Goasianews.com
Jakarta - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya kedua nelayan WNI asal Wakatobi dapat di bebaskan pada Jumat, 19 Januari 2018 sekitar pukul 19.30 WS.
Dua WNI ini di bebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (ASG) di Sulu, Filipina Selatan, yang bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok ASG dari dua kapal ikan yang berbeda pada tanggal 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.
Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan siang ini keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.
Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina.
Pada tanggal 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, Menlu Retno melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.
#sumberkemluRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar