Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Maidestal Hari Mahesa Anggota DPRD Padang dari fraksi PPP, mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang untuk memproses Staf Ahli Setdako Padang, Dian Fakri.
Hal ini karenakan Dian Fakri telah mengunggah beberapa foto dirinya bersama salah seorang calon Walikota Padang petahana, yaitu Mahyeldi Ansharullah di akun jejaring sosial facebook miliknya, Kamis, 8 Maret 2018. Foto tersebut merupakan pembukaan kegiatan Bunkasai di Universitas Bung Hatta.
“Mewakili Walikota memberikan sambutan dan membuka Bunkasai (Festival Kebudayaan Jepang) XVIII. Panitia juga mengundang Bp. Mahyeldi Ansharullah Walikota yang sedang cuti. Bunkasai sebagai kreativitas mahasiswa Prodi Sastra Jepang UBH sangat bermanfaat bagi mahasiswa terutama dalam memperlancar komunikasi bahasa Jepang
Bagi Kota Padang bermanfaat dengan dipromosikan kepariwisataan kita dalam bahasa Jepang di medsos oleh peserta, kita berharap makin banyak wisatawan Jepang datang. Semoga Universitas Bung Hatta ke depan dapat memfasilitasi Bunkasai yang lebih besar yang dapat dinikmati masyarakat umum,” demikian caption yang ditulis Dian Fakri pada unggahan foto tersebut.
Unggahan foto Dian Fakri tersebut menuai reaksi keras dari banyak kalangan, Maidestal Hari Mahesa menilai Dian Fakri selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak memahami aturan terkait selfie dengan calon Kepala Daerah.
“Apakah Pak Dian Fakri tidak mamahami aturan yang ada. Sebab, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2018 tentang Netralitas, Disiplin, Sanksi ASN di Pilkada, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan calon Kepala Daerah,” tegasnya, Sabtu, 10 Maret 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar