Goasianews.com
Jakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan program pelatihan tenaga konstruksi bersertifikat bagi para narapidana.
Kali ini pelatihan diberikan bagi 100 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Senin (30/7/2018).
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Jumat, (27/7/2018) tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi.
Menteri Basuki menyatakan, program ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa setelah prioritas pembangunan infrastruktur, kini prioritasnya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Program kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan pemasyarakatan yakni para Narapidana (yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan) dan Klien (yang mendapatkan bebas bersyarat), dan juga kepada para petugas pemasyarakatan agar memiliki kemampuan bidang jasa konstruksi.
“Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, seperti kerjasama dengan Kemenkumham ini, membekali warga binaan yang juga warga negara Indonesia, dengan keterampilan dibidang jasa konstruksi,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, pelatihan konstruksi terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat yang saat ini baru berjumlah sekitar 470.789 orang. Saat ini terdapat 173.367 warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di Indonesia.
Dikatakan Syarif, melalui program kerjasama pelatihan konstruksi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ditargetkan
tercetak sebanyak 1.000 orang tenaga konstruksi terampil yang tersebar di 7 kota seluruh Indonesia.
"Kita berdayakan seluruh Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR untuk menyelenggarakan kegiatan ini, sebelumnya di Nusakambangan dan kali ini di LP Cipinang lewat Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta," ujarnya.
Menurut Syarif, pelatihan konstruksi bukan tujuan utama, hanya suatu proses. Tujuan akhirnya adalah para warga binaan harus bisa mendapatkan pekerjaan.
Pekerja yang telah tersertifikasi termasuk warga binaan LP, akan tercatat dalam database LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) yang menjadi informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil.
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sri Puguh Utami mengatakan, selama masa tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat tetap diberikan ruang praktek yakni membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar Lapas. Bagi yang telah bebas bersyarat, dapat dimanfaatkan untuk membangun fasos/fasum atau bekerja di badan usaha konstruksi.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Kementerian PUPR Riky Aditya Nazir selaku ketua panitia mengatakan, peserta sebanyak 100 orang tersebut akan dikelempokkan sub kompetensinya terdiri dari 33 orang sebagai tukang kayu konstruksi, 33 orang sebagai tukang batu dan 34 orang sebagai tukang besi.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Nasional Ruslan Rifai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Cipinang Slamet Prihantara, dan
Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana.
#sumber (kementrian pupr/Jay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar