Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Padang dan Pemko menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2018.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan oleh Walikota Padang Mahyeldi dan Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti disaksikan oleh Wakil Ketua Muhidi, Asrizal, Sekwan Syahrul beserta seluruh tamu undangan yang hadir dalam Agenda Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2018 di Gedung Bundar DPRD Kota Padang Kamis malam (16/8)
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan itu menjelaskan, pada PPAS Perubahan 2018 ditetapkan anggaran belanja sebesar 2,47 triliun dari total APBD. Untuk belanja tidak langsung sebesar 1,21triliun atau 49,07% dan 1,26 miliar atau 50,93% untuk belanja langsung.
"Belanja daerah Kota Padang perlu diselaraskan dengan sumber-sumber penerimaan, seperti penerimaan dana bagi hasil yang berasal dari pajak dan non pajak, DAU dan DAK," jelas Mahyeldi.
Sedangkan, alokasi belanja pada setiap OPD berdasarkan kebutuhan dan usulan dengan memperhatikan kecukupan anggaran untuk menunjang kebijakan yang telah dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan.
Ditambahkannya, KUPA dan PPAS Perubahan 2018 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2018.
"Untuk mempercepat prosesnya, kami berharap dukungan dan kerjasama dari anggota dewan, sehingga perubahan APBD 2018 bisa dibahas dan ditetapkan dalam waktu yang tidak lama," pungkas Mahyeldi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2018 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kemendagri, dimana harus dilaksanakan paling lambat pada minggu kedua pada Agustus 2018 ini.
"Alhamdulillah untuk KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2018 semua fraksi DPRD Padang telah menyetujui secara kolektif kolegial," ujar Elly.
Memang tadi dalam agenda paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi fraksi terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Padang Tahun 2018 ini agak sedikit alot.
Tadi ada sedikit dinamika, hanya mis komunikasi saja, dimana tadi dilakukan beberapa kali skorsing waktu karena ada beberapa fraksi menunda pembacaan penyampaian pandangan akhir fraksi mereka. Dan alhamdulillah semua fraksi menyepakatinya.
"Intinya DPRD Kota Padang tetap mengedepankan pembangunan untuk kesejahteraan warga Kota Padang," ujar Srikandi dari Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut disampaikan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, penyampaian rancangan APBD Perubahan 2018 oleh Pemko Padang dilaksanakan pada 23 Agustus 2018 ini. "Semoga semuanya bisa kita laksanakan sesuai dengan jadwal Bamus yang telah ada," pungkasnya. (DN/BAIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar