Goasianews.com
Bekasi (JABAR) - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan 10 orang tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018) mengungkapkan "hingga dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," katanya.
Basaria belum menyebut secara rinci identitas tersangka yang diamankan tersebut.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan uang dari OTT tersebut.
"Sampai saat ini telah disita sejumlah uang lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan Dolar Singapura dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
"Uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi" lanjutnya.
KPK juga telah menyegel kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada minggu (14/10), dan mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak segel itu.
"Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal, karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel 'KPK Line' tersebut," himbau Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
#dn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar