Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Puluhan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak lulus administrasi mendatangi kantor Balaikota Padang, Selasa (23/10).
Mereka protes karena kegagalannya diduga karena syarat pendaftaran yang tidak masuk akal.
"Bagaimana mungkin, saya guru tapi syarat yang diberikan harus punya Surat Tanda Registrasi (STR), sedangkan STR itu khusus untuk tenaga kesehatan seperti dokter, dan bidan"
"Ini yang membuat saya dan teman-teman jadi gagal," ujarnya salah seorang pelamar yang enggan namanya ditulis.
Ia mengatakan, kekeliruan tak hanya CPNS guru, pelamar dari bidang kesehatan juga mengeluhkan hal yang sama, yakni pelamar kesehatan diminta sertifikat guru.
"Ini kan aneh, ini bukan kesalahan kami," ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin (22/10) puluhan pelamar melaporkan hal tersebut ke Ombudsman Sumbar. Dilihat dari pengaduan yang telah diterima oleh pihak Ombudsman, terdapat beberapa klasifikasinya ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pelapor.
"Pertama masalah akreditasi kampus saat lulus. Namun yang mereka lampirkan adalah akreditasi saat ini. Selanjutnya ada juga berkas lamaran yang dikirim melalui pos, ternyata semua persyaratan itu tidak ada diterima oleh BKD. Padahal mereka sudah datang ke pos dan ada bukti pengiriman dari Pos. Jadi kami belum tau ini dimana kesalahan, kenapa pihak BKD menyatakan tidak ada menerima berkas lamaran itu," kata plt Kepala Ombudsman Sumbar, Adel.
Kemudian kata Adel, ada juga alumni Universitas Negeri Padang (UNP) yang dianggap tidak lulus karena adanya perbedaan nama jurus antara Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
"Jadi karena ada berbeda kata Kelas pada ijazah mereka, maka dinyatakan tidak lulus. Tadi sempat kami tanyakan kepada teman-teman, memang ada nomenklatur yang menyatakan nama jurusan itu telah berubah dulu Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar dan sekarang telah berubah menjadi Pendidikan Guru Sekolah Dasar," katanya.
Selanjutnya permasalahannya adalah mereka tidak diterima karena tidak melampirkan sertifikat register untuk tenaga kesehatan. Namun yang mereka lamar adalah guru.
Sebaliknya, ada yang melamar bidan tetapi tidak dinyatakan lolos karena tidak melampirkan sertifikat pendidik.
"Jadi kayanya seperti ada yang terbalik dari klasifikasi itu. Selanjutnya juga ada beberapa permasalahan yang dilaporkan seperti dinyatakan tidak melampirkan ijazah, padahal sudah.
Dikatakannya, dugaan hal ini terjadi karena kurangnya kecermatan verifiktor saat melakukan verifikasi berkas para pelamar CPNS.
"Jauh-jauh hari sebenarnya kami sudah ingatkan panitia, karena ini pekerjaan yang sangat berat. Contohnya saja di BKD Sumbar hanya ada 40 orang panitia sedangkan berkas yang masuk itu sekitar 12 ribu. Jadi mereka harus hati-hati, saya justru menduga kesalahannya pada ketidak cermatan dalam meneliti berkas ini," ujar Adel.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait tentang protes yang dilakukan oleh pelamar. (dn/mal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar