gambar ; Ilustrasi Tes CPNS |
Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Sebagaimana yang telah di umumkan, bahwa Pemerintah memastikan menggunakan sistem 'ranking' pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin usai mengikuti Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemaren, Rabu (21/11) siang.
“Kita tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. Jadi kalau kita passing grade kita jatuhkan, itu sumber daya manusia aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tegasnya.
Syafruddin menambahkan, bahwa masalah yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2018 ini sudah ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, beberapa peserta SKD-CPNS 2018 yang mengikuti ujian beberapa waktu lalu terlihat masih kebingungan dalam mencari informasi posisi renking yang di dapatkan.
"Dari mana kita dapat mengetahuinya, urutan renking keberapa posisi kita" ungkap Ratna pada goasianews.com (22/11) di UN Padang.
"Kami tentu ingin mengetahuinya secara cepat dan pasti, sambung Ratna yang di sahut rekan-rekanya.
Menteri PANRB juga menyampaikan, bahwa peserta SKD CPNS akan mengetahui siapa yang berdasarkan ranking berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya, menurut Syafruddin, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Nanti BKN yang atur,” tegas Syafruddin.
#deni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar