Pembangunan Kawasan Lingkungan Masjid Raya Sumbar Terus Disempurnakan - Go Asianews

Breaking


Kamis, 06 Desember 2018

Pembangunan Kawasan Lingkungan Masjid Raya Sumbar Terus Disempurnakan


Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Tahap demi tahap penyempurnaan pembangunan kawasan lingkungan Masjid Raya Sumatera Barat terus dilakukan. 

Dengan di kucurkannya dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dalam  penyempurnaan pembangunan kawasan lingkungan Masjid Raya Sumbar tentu sangat membantu dalam percepatan pembangunan di Masjid kebanggaan masyarakat Sumbarini.

Ditahun anggaran 2018 ini, Kementrian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya-Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Prov Sumbar kembali mengalokasikan kegiatan pembangunan pada kawasan lingkungan Masjid, Dengan nama paket lelang Pembangunan Pagar kawasan Masjid Raya Sumbar.

Saat ini kegiatan pembangunan tengah berjalan. Dari pantauan Goasianews.com (5/12/2018) di lapangan terlihat belasan perkerja tengah sibuk dalam melaksakan aktivitasnya.

Sejauh ini kegiatan berjalan sangat baik dan lancar, terang Ir.Ermen selaku PPTK kegiatan tersebut pada Goasianews.com, Rabu(5/12/2018).

"Saya bersyukur kegiatan pembangunan berjalan sangat baik dan lancar, Saat ini progres pembangunan telah mencapai angka 70 %, terang Ermen.

Ermen mengakui sempat kauwatir dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut, mengingat kontrak kerja paket tersebut dilakukan pada akir bulan Oktober 2018.

"Karena kontrak kerjanya tanggal 30 Oktober 2018, saya sempat kawatir dengan pelaksanaan kegiatan paket pembangunan ini, mengingat sempitnya waktu pelaksanaan yang mendekati waktu akir tahun 2018" terangnya.

"Namun saat ini kekawatiran itu sudah sirna, dan saya sangat mengapresiasi pola kerja yang di terapkan oleh kontraktor Pelaksana dalam mengejar bobot perkerjaannya", jelas Ermen.

Paket kegiatan pelaksananan pembangunan pagar kawasan Masjid Raya Sumbar ini di laksanakan oleh CV.Ompankridin Jaya Utama selaku pemenang tender, dengan nomor kontrak IK.02.04/Kont-Fis/Pelaks.PBL-SB/27/X-2018 dengan nilai Rp.794.058.000, dan waktu pelaksanaan selama 63 hari kalender.

#deni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->