Goasianews.com
AS - Voting bersejarah pertama kalinya terjadi saat salah satu majelis di Kongres AS setuju menarik militer berdasarkan Undang-undang Kekuasaan Perang 1973.
Senat Amerika Serikat ( AS) menyetujui penghentian bantuan militer kepada Arab Saudi yang dipakai dalam konflik di Yaman.
BBC memberitakan Kamis (13/12/2018), resolusi yang digagas secara bipartisan itu lolos dengan perbandingan suara 56-41.
Melalui UU 1973, Senat meminta Presiden Donald Trump untuk menghentikan seluruh aktivitas personel militer AS yang berada di Yaman.
Pengecualian diberikan kepada pasukan yang sedang bertugas untuk memerangi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). November lalu, Washington memutuskan menghentikan pasokan bahan bakar jet tempur koalisi pimpinan Saudi untuk membombardir Yaman.
Jika resolusi itu disahkan menjadi undang-undang, maka di masa depan praktik pemberian bantuan militer ke Saudi bakal dilarang.
Senator Vermont Bernie Sanders sebagai salah satu penggagas resolusi itu bersama Senator Utah Mike Lee memuji pemungutan suara tersebut.
"Hari ini (Kamis) kami memberi tahu pemerintahan Saudi bahwa kami tidak akan terlibat lagi dalam petualangan militer mereka," ujar Sanders.
Senator yang menjabat sejak 2007 itu berujar dia ingin memberi sinyal kepada dunia bahwa AS tidak akan terlibat dalam krisis kemanusiaan terburuk di muka Bumi. Meski di level Senat disahkan, resolusi itu terancam tidak akan menjadi undang-undang karena House of Representatives sudah memblokirnya Rabu lalu (12/12/2018).
Sanders berharap House yang bakal dikuasai politisi Partai Demokrat bakal meloloskan resolusi tersebut ketika merka dilantik Januari tahun depan.
Meski begitu, Trump sudah berjanji dia bakal memveto resolusi sehingga voting yang digelar Kamis terancam hanya menjadi aksi simbolik saja. Sejak konflik pecah pada 2014, PBB memaparkan ada 14 juta rakyat Yaman yang saat ini kelaparan, serta ribuan orang tewas.
#deni/Ardi/BBC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar