Ir.Fathol Bahri, Kepala Dinas PUPR Prov.Sumbar |
Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Perubahan RPJMD Sumbar 2016-2021 secara umum bertujuan untuk pemanfaatan potensi sumber daya pembangunan secara efektif, mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan di wilayah Sumatera Barat.
Pada bulan Mei 2017 lalu, DPRD Sumatera Barat (Sumbar) telah menyetujui perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2016-2021, hal ini di sebabkan karena adanya pelimpahan kewenangan dari kabupaten/kota ke Provinsi.
Dengan perubahan RPJMD itu di harapkan akan lebih mendorong pengembangan sektor-sektor unggulan dalam percepatan dan peningkatan ekonomi seperti pariwisata, pertanian dengan sistem agribisnis, industri, kemaritiman dan kelautan secara berkelanjutan, serta pemanfaatan potensi sumber energi dan pembangunan infrastruktur.
Menyangkut bidang pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR (Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang) Prov.Sumatera Barat siap melaksanakan seluruh program kerja di tahun anggaran 2019 ini, ucap Fahtol Bahri.
Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Sumbar ini menambahkan "semua kegiatan pembangunan yang tertuang dalam program kerja Tahun Anggaran 2018 telah selesai seluruh pelaksanaannya,
Fathol tidak menampik, adanya catatan-catatan khusus dalam tahun kerja 2018 lalu, dan hal tersebut menjadi tolak ukur untuk kesuksesan kinerja di tahun anggaran 2019 ini,
Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Sumbar ini menambahkan "semua kegiatan pembangunan yang tertuang dalam program kerja Tahun Anggaran 2018 telah selesai seluruh pelaksanaannya,
Fathol tidak menampik, adanya catatan-catatan khusus dalam tahun kerja 2018 lalu, dan hal tersebut menjadi tolak ukur untuk kesuksesan kinerja di tahun anggaran 2019 ini,
Ada beberapa pembangunan yang kembali dilanjutkan, seperti Pembangunan Stadium Utama Sumatera Barat yang kini sudah memasuki Tahun ke lima.
Untuk menuntaskan Pembangunan Stadium Utama Sumatera Barat tersebut, Dinas PUPR Sumbar sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp168.314.715.000.
Sedangkan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona B memasuki Tahap 2, Pembangunan Gedung Bundo Kandung Provinsi Sumatera Barat Tahap 4. Dari beberapa kegiatan tersebut, masih ada paket pekerjaan pembangunan gedung kantor baru lainnya.
Selain kegiatan di bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Sumbar juga melakukan pembangunan jalan dan jembatan yang dikelola oleh Bidang Bina Marga (BM).
Seperti halnya, Paket Pembangunan Jembatan Lolong (P. 099) melanjutkan pekerjaan Pondasi Tiang Pancang, Deck Slab, Oprit Jalan Penghubung.
Paket Pembangunan Jalan Teluk Bayur – Nipah – Purus DAK (P.098) Kota Padang, Pembangunan Jalan Pasar Baru – Alahan Panjang DAK (P.073) Kab. Pesisir Selatan serta paket lainnya.
Dinas PUPR Sumbar pada tahun 2019 ini telah menyelenggarakan proses lelang lebih awal, dan di rencanakan proses lelang tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan bulan depan (April), agar pada bulan November atau pertengahan Desembar 2019 seluruh kegiatan telah terselesaikan.
Dinas PUPR Sumbar pada tahun 2019 ini telah menyelenggarakan proses lelang lebih awal, dan di rencanakan proses lelang tersebut dapat diselesaikan pada pertengahan bulan depan (April), agar pada bulan November atau pertengahan Desembar 2019 seluruh kegiatan telah terselesaikan.
"Diharapkan tahun ini semua proses lelang telah selesai pada pertengahan April ini, agar tidak ada lagi kegitan perkerjaan yang melampaui batas tahun anggaran, hal ini juga untuk mengantisipasi permasalahan klasik yang biasa muncul di pengujung tahun, salah satunya faktor cuaca (penghujan)" jelas Fathol.
#deni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar