Pelebaran Jalan Nasional Wilayah Dharmasraya akan Segera Dimulai - Go Asianews

Breaking


Jumat, 05 Juli 2019

Pelebaran Jalan Nasional Wilayah Dharmasraya akan Segera Dimulai


Goasianews.com
Darmasraya (SUMBAR) - Tahap pengerjaan pelebaran ruas jalan Nasional lintas sumatera yang membentang di wilayah Kabupaten Dharmasraya akan segera dimulai. 

Kamis (04/07), tim dari PT. Putera Ciptakreasi Pratama sebagai pihak kontraktor pelaksana proyek turun untuk melakukan pengkuran pada ruas jalan yang akan diperlebar, yang meliputi ruas jalan di depan RSUD hingga Jembatan Sungai Dareh dan ruas jalan di Simpang Empat Koto Baru.

Selain pihak Kontraktor Pelaksana, pengukuran jalan ini juga ditinjau langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska serta Direktorat Jenderal Bina Marga BPJN III Padang-Satker PJN II Sumbar Nafdi selaku PPK pada kegiatan ini, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya Junaidi Yunus.

Selain itu warga yang terkena dampak pelebaran jalan turut menyaksikan kegiatan pengukuran pelebaran jalan tersebut.


Bupati mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, khususnya yang terkena dampak dari pelebaran jalan yang akan dilakukan. Karena hal ini mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Bahkan, bangunan toko dan ruko yang terkena dampak pelebaran jalan, disepakati warga untuk diratakan saja tanpa ganti rugi, demi kelancaran pembangunan jalan.

"Alhamdulillah, pembangunan pelebaran jalinsum ini mendapat suport dari masyarakat. Ditargetkan, pelebaran jalan ini akan selesai pada akhir tahun 2019 ini. Mohon do'a dari masyarakat, semoga proses pembangunannya berjalan lancar dan sesuai aturan, serta membawa manfaat bagi kita bersama," ujar bupati.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, ruas jalan di dua lokasi ini akan diperlebar hingga 24 meter, atau setara dengan jalan dua jalur. Pelebaran jalan ini didanai oleh pemerintah pusat dengan besaran dana Rp 24 milyar.

#dn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->