Goasianews.com
Tanahdatar (SUMBAR) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan. Selasa (24/9) sore.
Marwan diduga melakukan transaksi penerimaan komitmen fee pada salah satu proyek yang ada di Dinas tersebut.
Dari informasi yang di himpun, staf Diskoperindag menyebutkan bahwa memang Kadis Koperindag Marwan digiring bersama salah seorang stafnya berserta Kontraktor yang juga belum diketahui secara pasti nama dan mengerjakan proyek yang mana.
Marwan langsung digiring oleh pihak kepolisian dengan dua orang rekannya.
Pihak kepolisian Resort Tanah Datar membenarkan bahwa Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar Marwan diamankan dalam OTT.
”Benar Pak Marwan telah ditahan di Mapolres, polres melakukan OTT sore tadi di kantornya di Batusangkar," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto.
Terkait besaran uang dalam transaksi tersebut belum dapat dijelaskan secara rinci, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan yang bersangkutan, nanti kita kabari lagi," kata Purwanto.
#indri/dn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar