Johan Budi "Nasib Revisi UU KPK ada Ditangan Presiden" - Go Asianews

Breaking


Rabu, 02 Oktober 2019

Johan Budi "Nasib Revisi UU KPK ada Ditangan Presiden"


Goasianews.com
Jakarta - Johan Budi, Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan sekaligus eks Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan nasib revisi Undang-Undang (UU) KPK kini berada di tangan Presiden Joko Widodo. 

Johan mengaku masih menanti keputusan Jokowi. "Sekarang bola ada di presiden. Kami belum tahu bagaimana keputusan Pak Presiden," ungkanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).

Ia mengatakan, revisi UU yang disahkan oleh anggota DPR pada periode sebelumnya telah mengurangi kewenangan KPK. 

Meski begitu, presiden membuka peluang untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) KPK. 

Selain revisi UU KPK, Johan Budi juga menyinggung pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, DPR telah mendengar aspirasi dari mahasiswa dengan membatalkan RUU tersebut.

Kendati demikian, ia memastikan DPR periode 2019-2024 akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut. 

"Pasti akan ada pembicaraan," ujar dia. Johan mengatakan siap untuk ditempatkan di komisi mana saja. Ia akan menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR dengan baik, sesuai dengan amanat masyarakat.

Sebagai informasi, Johan menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi sejak Januari 2016. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Pada Pileg 2019, ia lantas memberanikan diri untuk ikut kontestasi politik lewat PDIP. Dia maju sebagai calon anggota legislatif di Daerah Pemilihan Jawa Timur VII dan memperoleh 76.395 suara. Jumlah suara itu berhasil meloloskannya melenggang ke Senayan. (Rizky) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->