Goasianews.com
Jakarta - Program Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4 Pusat) akhirnya sepakat dibubarkan.
Pembubaran tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pertemuan Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pihak Istana kembali menekankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada penegak hukum.
"Intinya Presiden kemarin sangat jelas, jangan aparat penegak hukum justru menjadi penghambat jalannya investasi", ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
"Aparat itu justru harapan Presiden memberikan dukungan, pengawalan dan lain seterusnya. Sehingga investasi yang berjalan di daerah-daerah itu bisa berjalan dengan baik",
Arahan Jokowi yang dimaksud saat ia memberikan sambutan pada acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di depan kepala daerah-aparat penegak hukum. Moeldoko mengatakan Jokowi ingin penegak hukum turut mengawal jalannya investasi.
"Jangan sampai kehadiran aparat justru makin bikin ruwet. Ini kira-kira evaluasi seperti itu yang dilakukan. Sehingga ke depan nanti harapannya semua aparat penegak hukum justru ikut mengawal jalannya investasi. Jangan menjadi faktor penghambat," katanya.
(andika/dn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar