Goasianews.com
Beberapa waktu lalu, GlobalFirePower mengeluarkan daftar terbaru peringkat militer negara-negara di dunia. Dalam daftar terbaru tersebut, Amerika Serikat masih berada di peringkat I dengan militer terkuat di dunia, diikuti Russia, China, India, dan Prancis di lima besar. Bagaimana sebenarnya GFP menilai kekuatan militer sebuah negara?
1. Peringkat tak hanya berdasar pada banyaknya senjata yang dimiliki suatu negara, tapi juga keragaman jenis senjata yang dimiliki
2. Kepemilikan senjata nuklir tidak dihitung
3. Status negara dunia kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, ikut dihitung
4. Faktor geografis, ketersediaan sumber daya alam, fleksibilitas geografis, dan industry strategis nasional menjadi faktor penting
5. Negara yang tidak berbatasan dengan laut (landlocked) dan tidak memiliki angkatan laut tidak dikurangi nilainya, akan tetapi negara yang mempunyai laut tapi angkatan lautnya tidak kuat, nilainya akan berkurang
6. Negara-negara NATO meraih nilai bonus karena mereka bisa berbagai sumber daya, terutama dalam peperangan
7. 8. Kestabilan dan kesehatan finansial suatu negara, ikut dihitung
Kepemimpinan suatu negara, tidak digitung.
Bagaimana dengan peringkat negara-negara Asia?
Tahun 2019, menurut daftar Asian Continental Powers Ranked by Military Strength, ada total 45 negara yang termasuk di dalamnya. Berikut adalah daftarnya:
1. Rusia
2. China
3. India
4. Jepang
5. Korea Selatan
6. Turki
7. Iran
8. Pakistan
9. Indonesia
10. Israel
11. Korea Utara
12. Taiwan
13. Vietnam
14. Arab Saudi
15. Thailand
16. Myanmar
17. Malaysia
18. Bangladesh
19. Uzbekistan
20. Suriah
21. Azerbaijan
22. Irak
23. Kazakhstan
24. Singapura
25. Uni Emirat Arab
26. Filipina
27. Yaman
28. Afghanistan
29. Turkmenistan
30. Yordania
31. Oman
32. Kuwait
33. Georgia
34. Mongolia
35. Sri Lanka
36. Kyrgyzstan
37. Tajikistan
38. Armenia
39. Bahrein
40. Qatar
41. Kamboja
42. Lebanon
43. Nepal
44. Laos
45. Bhutan
Sumber: Globalfirepower.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar