Goasianews.com
Jakarta - Pada 2020 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (Kementerian PUPR RI) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan membangun sebanyak 148 unit jembatan gantung yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 710 miliar.
Hal itu karena jembatan gantung yang telah dibangun Kementerian PUPR RI telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain menjadi akses penghubung antardesa, jembatan gantung juga dapat menggerakkan potensi ekonomi perdesaan sebagai objek wisata.
Jembatan gantung sendiri merupakan salah satu wujud kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur daerah perdesaan, terutama yang sulit dijangkau sehingga lebih terbuka. Kehadiran jembatan gantung sangat dibutuhkan masyarakat karena kondisi geografi wilayah Indonesia yang memiliki banyak gunung, lembah dan sungai.
Secara fisik, kondisi ini kerap menjadi pemisah antara lokasi tempat tinggal penduduk dengan berbagai fasilitas pelayanan publik seperti sekolah, pasar dan kantor pemerintahan.
“Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Dalam empat tahun yakni 2015 hingga 2018, Kementerian PUPR RI membantu pemerintah daerah membangun 160 unit jembatan gantung, di mana pada 2015 sebanyak 10 unit sepanjang 774 meter dengan anggaran sebesar Rp 210,57 miliar. Lalu pada 2016 sebanyak 7 unit sepanjang 720 meter dengan anggaran sebesar Rp 19,3 miliar.
Selanjutnya pada 2017 sebanyak 13 jembatan sepanjang 814 meter dengan anggaran Rp 38,28 miliar. Pada 2018, 130 jembatan sepanjang 9.290 meter selesai dibangun dengan anggaran Rp 530,43 miliar. Dan sepanjang 2019 lalu, dibangun 140 unit jembatan gantung di berbagai pelosok tanah air dengan anggaran sebesar Rp 608,59 miliar.
Jembatan gantung sendiri dirancang secara matang, mulai dari pemilihan material hingga penerapan teknologi yang berkualitas. Penggunaan material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri buatan Indonesia.
Dibangunnya jembatan gantung merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR RI dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan. (ti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar