Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Sumbar, Edvin Hardo |
Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pembukaan MTQ Nasional XXVIII akan diselenggarakan pada 22 Agustus 2020.
"Menteri Agama menyarankan 22 Agustus 2020. Kita di Sumbar tentu saja siap," katanya saat dihubungi dari Padang usai rapat dengan Mentri Agama di Jakarta, Selasa.
Ia menyebut bahwa pembukaan MTQ Nasional XXVIII akan digelar di Stadion Utama Sikabu yang berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman atau sekitar 10 menit dari Bandara Internasional Minangkabau.
Pembangunan venue itu saat ini sedang dikebut dan akan selesai dan bisa digunakan pada saat pembukaan digelar 22 Agustus 2020.
Selain itu Irwan juga memaparkan kesiapan 12 venue yang akan digunakan untuk menggelar perlombaan. Venue utama berada di Mesjid Raya Sumatra Barat dan sejumlah masjid Kota Padang.
"Semua sudah siap, termasuk dukungan transportasi, shuttle bus, rumah sakit rujukan hingga destinasi wisata di Sumbar," kata Irwan.
Selain pelaksanaan MTQ, kata Irwan, Mentri Agama juga menyarankan dalam moment itu juga digagas pertemuan antara tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk merajut semangat kebersamaan dalam perbedaan, toleransi dan cinta NKRI. "Ide ini akan segera kita bicarakan. Kita tentu mendukung penuh," ujar Irwan.
Sebelumnya, Senin (3/02) Kepala Dinas PUPR Sumbar Fatol Bahri melalui Kabid Cipta Karya Edvin Hardo memastikan akan memutuskan kontrak PT. Bangun Cipta Kontraktor jika tidak bisa menyelesaikan kegiatan sesuai perpanjangan waktu yang telah diberikan.
"Kegiatan Pembangunan Stadion Utama Sikabu tahap V (lima) yang saat ini di kerjakan oleh PT. Bangun Cipta Kontraktor mengalami keterlambatan, dan telah di berikan adendum tambahan waktu selama 90 Hari Kalender" terang Edvin pada Goasianews.com
"Sebagaimana ketentuannya, tambahan waktu dapat di berikan jika rekanan memiliki itikat baik dalam menyelasaikan kontrak kerja, dan memberlakukan denda sesuai mekanisme yang berlaku"
"Namun jika dalam masa tambahan waktu ini rekanan tidak dapat menuntaskan kegiatan, maka kami akan melakukan pemutusan kontrak" ucap Edvin.
Edvin juga memaparkan, untuk TA 2020 ini, kegiatan lanjutan pembangunan Stadion Utama Sikabu tahap VI (enam) juga akan segera dilaksanakan, dan saat ini proses tendernya tengah dilakukan.
#deni/ mk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar