Ramli : Komite Tidak Bisa Minginterfensi Hak Anakdidik Dalam Menuntut Ilmu - Go Asianews

Breaking


Jumat, 21 Februari 2020

Ramli : Komite Tidak Bisa Minginterfensi Hak Anakdidik Dalam Menuntut Ilmu


Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Komite sekolah / madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

komite sekolah harus mampu meyakinkan orang tua, pemerintah setempat, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya bahwa sekolah itu dapat dipercaya.

Dengan demikian, sekolah pada tataran teknis perlu mengembangkan kemampuan menganalisis biaya sekolah yang berkorelasi signifikan terhadap mutu pendidikan yang diperolehnya.

Oleh karena itu, komite sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat secara kolektif. Artinya, komite sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Komite sekolah di suatu sekolah akan tetap eksis, apabila fungsi, tugas, maupun tanggung jawabnya disesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan, dan mengawasi pelaksanaan pendidikan, esensi dari partisipasi komite sekolah adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam system manajemen pemberdayaan sekolah.

Terkait keputusan - keputusan rapat pihak Komite sekolah MTsN 6 Padang dalam pemungutan sumbangan pada walimurid, Ramli.SAg selaku Kepsek memastikan bagi siswa/wi yang belum dapat memenuhi hasil rapat tersebut tidak akan di sangkut pautkan dengan hak mereka sebagai murid dalam proses belajar mengajar.

"Keberadaan Komite sebagai mitra sekolah sangat membantu, namun disisi lain keputusan rapat Komite dengan walimurid tidak bisa menginterfensi hak-hak siswa/wi dalam menuntut ilmu" terang Ramli pada Goasianews.com (20/02) di ruanganya.

"Karena dibentuknya komite bertujuan untuk membantu sekolah dalam memeningkatkan kualitas sekolah yang semata-mata bertujuan menciptakan anak didik yang lebih berkualitas."

Lebih lanjut Ramli memaparkan, "oleh sebab itu keputusan-keputusan rapat komite jangan sampai menjadi jurang baru bagi anak didik dalam menuntut ilmu".

Ramli juga menjelaskan, bahwa bagi siswa/wi yang berasal dari ekonomi lemah, pihak sekolah melalui Kemenag RI juga memberikan bantuan berupa BSM pada mereka, dengan melampirkan syarat-syarat yang telah di tetapkan. ujarnya.
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->