Kepala Dinas PUPR Prov.Sumbar, Ir.H.Fatol Bahri |
Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Ditahun Anggaran 2020 ini, Pemerintah provinsi Sumatera Barat melalui Dinas PUPR Sumbar akan melakukan peningkatan / perbaikan pada lima ruas Jalan Provinsi yang berada diwilayah Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.
Lima ruas Jalan Provinsi tersebut meliputi, pelebaran jalan Batusangkar - Kubu Karambia, ruas Batusangkar - Ombilin, ruas Simpang Baso - Piladang, ruas Setangkai - Halaban dan ruas pelebaran jalan Batusangkar - Baso sebesar.
Kepala Dinas PUPR Prov.Sumbar, Ir.H.Fatol Bahri menjelaskan, dari sebelas ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Pemkab Tanah Datar, ditahun Anggaran 2020 ini Dinas PUPR Prov.Sumbar melakukan perbaikan pada lima ruas jalan diwilayah tersebut.
"Setelah melakukan ferifikasi lapangan, diputuskan sebanyak lima dari sebelas ruas jalan provinsi di wilayah Pemkab Tanah Datar akan kita laksanakan pengerjaannya ditahun ini, dengan total anggaran APBD Sumbar sebesar Rp17,8 Miliar, terang Fatol (10/03).
Lebih rinci fatol memaparkan "Anggaran tersebut akan dipakai untuk pelebaran jalan Batusangkar ke Kubu Karambia dengan dana Rp5 miliar. Kemudian, ruas Batusangkar menuju Ombilin Rp1,5 miliar termasuk pekerjaan pelapisan ulang (overlay) di Pincuran Tujuh".
"Lalu, Simpang Baso ke Piladang sebanyak Rp4,5 miliar, Setangkai menuju Halaban Rp4,8 miliar dan ruas jalan untuk pelebaran jalan Batusangkar menuju Baso sebesar Rp1,8 miliar".
"semoga kegiatan ini dapat segera dilaksanakan secepat mungkin dan berjalan lancar, mengingat musim mudik lebaran jatuhnya pada minggu keempat bulan Mei mendatang, hal ini tentusaja akan membuat tingginya volume kendaran dibamding hari-hari biasa".
"Dan dalam waktu pelaksanaan nanti akan bertepatan pada musim mudik tersebut, dan kita juga akan mengakali agar ruas tersebut tetap nyaman dilalui pengendara, salah satunya dengan cara mengintruksikan pada pihak rekanan untuk mendahulukan pengerjaan pada titik-titik ruas jalan yang sifatnya urgen (mendesak/parah)" ungkap Fatol.
(deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar