Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Demi mengurangi dampak sosial ekonomi dari penyebaran virus corona atau covid-19 di Kota Padang, Pemerintah Kota Padang kembali mengeluarkan kebijakan.
Salah satunya sekaitan dengan menggratiskan pembayaran bulanan rekening air minum yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang kepad pelanggan maayarakat golongan rendah selama 3 bulan ke depan, terhitung pembayaran bulan Mei hingga Juli 2020.
Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada wartawan di Media Center Balai Kota Padang, Kamis (9/4/2020).
Wako menjelaskan, penggratisan iuran air PDAM ini diperuntukkan bagi masyarakat kategori kelompok sosial A dan sosial B serta rumah tangga A dan rumah tangga B dengan jumlah sebanyak 3550 pelanggan di Kota Padang.
"Ini beberapa keringanan dan kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat di tengah kondisi saat ini," ungkap wako.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan penggratisan pembayaran rekening air minum bagi pelanggan kepada pemko selaku pemilik.
"Kita menggratiskan pembayaran rekening air selama 3 bulan ke depan kepada sebanyak 3.550 jumlah pelanggan. Penggratisan ini terhitung mulai pembayaran bulan Mei sampai Juli dengan nilai kehilangan pendapatan sebanyak Rp 1 miliar," ungkapnya.
Diungkapkannya, penggratisan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang melalui Perumda Air Minum terhadap masyarakat golongan rendah para pelanggan air minum.
"Hal ini dikarenakan, masyarakat golongan rendah pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang pasti terdampak dari kasus penyebaran covid-19 sampai saat ini bahkan ke depan. Kita berharap, dengan pemberian subsidi ini mereka terbantu untuk tidak memikirkan tagihan pembayaran rekening air selama 3 bulan ke depan," pungkasnya.(vid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar