Goasianews.com
Padang Pariaman (SUMBAR) - Terkait Insiden Praduga berbuat mesum Sopir dengan Sespri DPRD kabupaten Padang Pariaman pada Selasa, 30/03/2020.
Hal yang terlanjur mengapung di tengah masyarakat ini ditindak lanjuti langsug oleh Sekwan degan cepat.
Dan isiden ini dibenarkan oleh Sekwan DPRD kabupaten Padang Pariaman Khairul Nizam yang didampingi Kabag umum dan Protokoler Arjon, ketika jumpa pers di Sekretariat Forum Wartawan Parlemen Kabupaten Padang Pariaman.
Khairul Nizam,”agar tidak menjadi tanda tanya ditengah publik, kami sudah membentuk Tim untuk mencari fakta atas masalah yang barusan terjadi ini.
Dalam mengambil ketegasan, kedua anggota yang bermasalah yang baru tercatat sebagai tenaga lepas dilingkungan DPRD kabupaten Padang Pariaman, yang berinisial A dan L tersebut juga sudah di non aktifkan dari pekerjaannya,
Dan kami belum menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib, disebabkan menunggu hasil fakta dari Tim yang sudah di bentuk, jelas Sekwan.(Khairul Koto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar