Wagub Sumbar Nasrul Abit Dukung Pemko Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB - Go Asianews

Breaking


Kamis, 28 Mei 2020

Wagub Sumbar Nasrul Abit Dukung Pemko Bukittinggi Tidak Perpanjang PSBB


Goasianews.com
Bukittinggi (SUMBAR) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mendukung langkah pemerintah Kota Bukittinggi untuk tidak memperpanjang masa PSBB di kota itu.

Nasrul Abit menilai kondisi kota Bukittinggi dari Covid-19 terlihat landai dan dari segi penanganan pemerintah kota cukup sigap.

"Kita mengapresiasi langkah Pemko Bukittinggi untuk melakukan pelonggaran setelah PSBB, dengan pertimbangan kondisi Covid-19 sudah mulai melandai di Bukittinggi," kata Nasrul Abit saat melakukan kunjungan kerja ke Bukittinggi, Rabu (27/5/2020).

NA menyampaikan langkah yang diambil pemko Bukittinggi juga bertujuan untuk menyelamatkan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak terus menerus merosot.

Meski demikian, sambung Nasrul Abit, Kota Bukittinggi harus siap dengan tetap melaksanakan protokol penanganan Covid-19 untuk mencegah penularan Covid-19.

Sementara Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan kondisi Bukittinggi terkini telah dilaporkan kepada pemprov untuk keluar dari PSBB.

"Meski keluar dari PSBB namun standar Covid-19 tetap dilaksanakan," katanya.

Ramlan menyampaikan secara bertahap perekonomian di Bukittinggi akan kembali dipulihkan dengan membuka kembali sekolah pada bulan Juli dengan persiapan dan perubahan terkait jam pembelajaran termasuk membuka kembali objek wisata, perhotelan, tempat ibadah dan pasar.

"Intinya masyarakat harus membantu dengan menaati aturan yang dianjurkan pemerintah untuk saling mendukung dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," imbuhnya.

Ramlan menegaskan masyarakat diperbolehkan beraktifitas dengan menerapkan standar protokol penanganan Covid-19 dengan memakai masker keluar rumah, rajin cuci tangan dan tetap menjaga kesehatan. (deb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->