Wau.. Ternyata BLT Prov Sumbar Banyak Belum Disalurkan - Go Asianews

Breaking


Selasa, 26 Mei 2020

Wau.. Ternyata BLT Prov Sumbar Banyak Belum Disalurkan


Goasianews.com
Pandang (SUMBAR) - Sungguh memprihatinkan, ternyata Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang telah di anggarkan dari dana APBD Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) banyak yang belum di salurkan ke masyarakat.

Hingga sore ini (26/05/2020), warga yang namanya telah terdafdar sebagai penerima BLT dari APBD Provinsi Sumbar hanya bisa gigit jari, dan yang paling memiriskan.., ketua RT (Rukun Tetangga) yang hanya bertugas mengumpulkan dan melaporkan data  ke pihak Kelurahan menjadi upatan warganya.

Berlokasi di Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, penyaluran BLT yang bersumber dari APBD Provinsi belum menyeluruh di terima oleh masyarakat setempat.

Pihak Kelurahan menjelaskan, sebanyak 116 warga yang terdaftar sebagai penerima BLT dari dana APBD Provinsi Sumbar belum di salurkan.

"Totol jumlah penerima BLT terdaftar dan belum di salurkan bantuannya sebanyak 116 orang, ungkap staf Kelurahan Rawang pada media ini (23/05/2020).

"Keterlambatan penyaluran bantuan di karenakan terlambatnya pemberian data oleh pihak Dinas Sosial Prov.Sumbar kepada pihak PT.Pos Indonesia sebagai penyalur"

"Dipastikan bantuan akan disalurkan habis lebaran nanti" tambahnya.

Secara terpisah, beberapa warga penerima bantuan yang di temui media ini (26/05) terlihat sangat kecewa dengan lambatnya proses penyaluran bantuan tersebut.

"Apa-apaan ini... Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri telah berlalu, namun hingga detik ini kami belum menerima apa-apa sesuai yang di janjikan Pemerintah" kerutu Elvi salah satu warga terdaftar penerima bantuan, saat di temui di rumahnya.

"Dan dua hari lagi, pemberlakuan PSPB Prov Sumbar tahap dua pun akan berakhir (29/05). Sampai kapan kami harus sabar menunggu.."

"Pak Gubernur dan Wagub Provinsi Sumbar harus segera tanggap dengan permasalahan ini, sebab kejadian seperti ini bisa merusak citra kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah, karena bantuan jaringan sosial merupakan instruksi Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah pada warganya yang terdampak sosial Covid-19" ucapnya.
(deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->