Goasianews.com
Padang (SUMBAR) - Ada apa dibalik penggembokkan SD 09 Kotolua Kecamatan Pauh.., kejadian ini disayangkan banyak kalangan masyarakat setempat, dan mereka khawatir mengingat tahun ajaran baru segera akan dimulai.
Ana, salah seorang warga saat ditemui media ini memaparkan kekawatirannya, "sebagai mana yang telah kami rencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, bahwa tahun ini anak kami akan masuk SD" ungkapnya (6/06)"
"Tidak hanya saya, banyak warga sekitar sini yang hendak mendaftarkan anaknya, namun apa dikata.., saat ini kondisi sekolah tengah di gembok oleh pihak pemilik lahan, dan entah sampai kapan hal ini akan berakir" tambahnya.
Terkait kondisi tersebut, tim media ini menelusuri kronologis kejadian, dan bertemu dengan H.Ismail penilik sah dari lahan sekolah tersebut.
Dengan panjang lebar, Ismail memaparkan kronologi kejadian, yang intinya penggembokan terjadi karena Pihak Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan Kota Padang selaku pengambil kebijakan telah bersikap ingkar janji dari hasil keputusan rapat yang telah di sepakati.
"Dalam keputusan rapat, Dinas berjanji segera akan melakukan pembayaran setelah pihak pemilik tanah dapat menunjukan dan mengantongi seluruh dokumen yang di perlukan sebagai sarat pengajuan pembayaran lahan" ungkap Ismail ( 8/06/2020) di kediamannya Komplek Perumahan Waluyo Kec.Pauh Kota Padang.
"Kami pun melengkapinya, setelah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan, kami di minta menunggu, dan datang kembali sesuai jadwal yang telah diberikan"
"Saat datang sesuai jadwal yang telah dijanjikan, justru kami mendapat jawaban yang menyakitkan dari staf Dinas yang biasa kami temui terkait pengurusan lahan (Era) "Dana ganti kerugian atas lahan bapak telah ada, namun tidak bisa di cairkan karena terserap untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19" ungkapnya.
Ismail menambahkan, sesungguhnya kami tidak ingin melakukan hal seperti ini (penggembokan), kami sangat mengerti dan faham betapa fasilitas tersebut sangat di butuhkan masyarakat, namun bagaimana dengan perasaan kami yang telah dipermainkan dan didisakiti oleh pihak Dinas" ucapnya.
"Kami pasti akan segera membuka kembali gemboknya, kalau sudah ada kepastian hitam diatas putih terkait penggantian lahan tersebut" tegas Ismail.
Secara terpisah, Habibul Fuadi Kadis Pendidikan Kota Padang memastikan pencairan dana ganti kerugian atas lahan SD 09 Pauh akan direalisasikan dalam tahun ini.
"Pencairan APBD itu ada mekanismenya, dan terkait lahan masyarakat yang terpakai pada bangunan SD 09 Pauh ini akan direalisasikan pada tahun 2020 ini" ucap Habibul (9/06) dikantornya.
Lebih lanjut Habibul memaparkan, "Kami berharap pemilik lahan untuk bersabar, dan aparatur pemerintahan yang ada ditingkat Kecamatan serta Kelurahan dan masyarakat setempat turut serta mendukung Dinas, agar proses pelaksanaan pendidikan nantinya tidak terganggu oleh permasalahan ini" harap Habibul.
(deni/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar