(dokumentasi runtuhnya Jembatan Sikabu 2/6/2020) |
GoAsianews.com
Padang Pariaman (SUMBAR) - Status musibah kejadian kecelakaan kerja pembangunan Jembatan Sikabu Kabupaten Padang Pariaman yang terjadi pada Selasa (2/06/2020) lalu belum diputuskan.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan kerja tersebut telah menelan Satu korban jiwa (Meninggal Dunia) dan Empat korban luka berat.
Apakah kecelakaan tersebut masuk dalam kategori kelalaian kerja atau karena faktor alam..?, hal tersebut belum diputuskan.
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Padangpariaman, Yendri saat dihubungi media ini (27/07/2020) mengatakan hasil penyelidikan terkait kecelakaan kerja tersebut belum keluar.
"Hasil penyelidikan terkait kecelakaan kerja tersebut belum keluar" terangnya.
"Untuk lebih jelas sebaiknya hubungi pihak Polres Padang Pariaman" arahannya.
"Karena sampai saat ini saya belum juga mendapat laporan dari penyidik seperti apa.." tambahnya.
Sebagaimana di ketahui, pembangunan Jembatan Sikabu ini dilaksanakan oleh PT.Maidah Rekajaya selaku perusahaan pemenang tender.
Jika dihitung dari waktu terjadinya kecelakaan hingga saat ini, kejadian tersebut terjadi 54 hari yang silam.
Hingga berita ini ditayangkan, GoAsianews.com masih berupaya untuk menghubungi pihak yang berkompeten lainnya.
(deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar