Berbekal Buku Tabunggan dan Foto Copy KTP, Pelaku Kuras Puluhan Juta Uang Nasabah Bank Nagari - Go Asianews

Breaking


Senin, 24 Agustus 2020

Berbekal Buku Tabunggan dan Foto Copy KTP, Pelaku Kuras Puluhan Juta Uang Nasabah Bank Nagari


GoAsianews.com
Padang ( SUMBAR) - Kuras uang nasabah Bank Nagari Cabang Balimbing dengan cara berbekalan buku tabungan dan foto copy KTP menghebohkan warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Pencurian yang dilakukan secara palsukan tanda tangan tersebut, telah menguras uang nasabah hingga puluhan juta rupiah.

Pelaku melancarkan aksinya dengan buku tabunggan, foto copy KTP yang dia dapatkan dan cara memalsukan tanda tangan untuk tarik tunai. Modus pelaku berinisial FF (36)  juga membawa seorang nenek untuk meyakinkan kasir bank.

“Tersangka sebelumnya sudah mendapatkan buku tabungan dan kartu tanda penduduk korban. Kemudian melakukan tarik tunai di kantor cabang Bank Nagari Belimbing, Padang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Selasa (18/8/2020).

Melalui Kuasa Hukumnya, nasabah Bank Nagari yang uangnya dibobol maling Rp 75 juta tersebut melakukan somasi ke pihak Bank Nagari. Nasabah yang merupakan seorang PNS, Y (56) melayangkan somasi untuk mengembalikan uangnya dan meminta bank meminta maaf secara tertulis.

“Kita sudah layangkan somasi ke pihak bank agar meminta maaf secara tertulis serta mengembalikan dana yang dibobol,” kata kuasa hukum korban, Missiniaki Tommi Rabu (19/8/2020).

Tommi mengatakan jika somasi tidak diindahkan maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Tommi menilai adanya kesalahan fatal pihak bank yang mencairkan uang kliennya kepada pihak lain dengan hanya berbekal buku tabungan dan foto copy kartu tanda penduduk dengan cara palsukan tanda tangan kliennya.

“Perlu dijelaskan bahwa pelaku mencairkan uang klien kami hanya berbekal buku tabungan dan foto copy KTP. Kemudian memalsukan tandatangan klien. Uang dicairkan,” kata Tommi.

Tommi menduga ada kelalaian pihak bank yang tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) mencairkan uang milik kliennya. Dan ketika kami konfirmasi ke Bank Nagari Kantor Cabang Pembantu Belimbing mendapat perlakuan yg kurang bagus dari pimpinan disana dengan bersikeras mengatakan petugasnya sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menyalahkan klien kami dalam pencairan dana tersebut. Tanpa pernah mau menpertemukan kami degan teler yang mencairkan dana tersebut.

“SOP bank sudah jelas bahwa untuk menarik uang di teller harus memakai KTP asli yang bersangkutan. Ini hanya berbekal foto copy bisa dicairkan,” kata Tommi kesal.

Kuasa Hukum Missiniaki Tommi, SH juga sudah melaporkan kejadian ini kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat dengan No.: 058/SL.PGN/MT-TM/2020 Hal : Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Perbankan. Padang, 14 Agustus 2020

Atas laporan tersebut, pihak Humas Bank Nagari M Riza Harry Susanto dalam hal SOP dari pihak Bank menjelaskan “kita pelajari laporan itu dulu, dalam artinya sidik kasus pihak kami dulu dan nantik kami kaji,”tutupnya. (15/08/2020). Sebagaimana dilangsir oleh infobenua.co.id.

Hingga berita ini diturunkan hari ini (19/8) pihak Bank Nagari belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, uang nasabah Bank Nagari sebesar Rp 75 juta dibobol maling dengan memalsukan tanda tangan untuk menarik tunai uang di rekening bank itu.

Lanjut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan peristiwa terjadi pada 12 Agustus lalu sekitar pukul 14.55 Wib pada saat itu korban Y mendapatkan pemberitahuan melalui SMS banking dari bank Nagari dengan isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak 3 ( tiga kali) dengan jumlah nominal Rp 75 juta.

Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.

“Saat korban menelpon Call Center tersebut pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang,” kata Rico.

Karena merasa tidak puas korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok dan ternyata memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.

Korban mengaku sebelumnya ada melakukan kegiatan di kantor Lurah Limau Manis Selatan, lokasi yang diduga tempat dompetnya hilang.

“Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah,” jelas Rico.

Saat ini, kata Rico, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->