"Tidak Patuhi Kaidah Teknik", DPRD Sumbar: Proyek Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Harus Dievaluasi Kembali - Go Asianews

Breaking


Senin, 03 Agustus 2020

"Tidak Patuhi Kaidah Teknik", DPRD Sumbar: Proyek Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Harus Dievaluasi Kembali

Komisi IV DPRD Sumbar Saat Meninjau Proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi, Kota Padang 

GoAsianews.com
Padang (SUMBAR)  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi IV yang membidangi pembangunan akan melakukan evaluasi terhadap proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi dengan pagu dana lebih kurang Rp.10,6 Miliar tersebut.

Evaluasi itu menyusul hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Sumbar saat kunjungan lapangan ke lokasi proyek Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi, Kota Padang, Kamis (30/7/2020).


Dalam sidak itu Komisi IV DPRD Sumbar melibatkan tenaga ahli saat terjun ke lokasi pelaksanaan kegiatan Dinas PSDA Sumbar yang dianggarkan melalui APBD Tahun 2020.

Selain tidak patuh pada kaedah-kaedah teknik, proyek tersebut dinilai juga sudah cukup lama didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat.

"Ya, salah satu yang kita kunjungi adalah kegiatan pengerjaan Pembangunan Prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang, dengan pagu dana labih kurang Rp.10,6 Miliar," tutur Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra di sela-sela kunjungan lapangan. 

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, dari hasil pemantauan Komisi IV DPRD Sumbar di lapangan bersama tenaga ahli ditemukan berbagai kejanggalan di lokasi proyek. Seperti tidak adanya plang proyek, tidak adanya tenaga konsultan pengawas, dan personil inti kontraktor pelaksana.

"Sangat kita sesalkan tidak adanya plang proyek sebagai pemberitahuan tanda keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Bahkan, tidak ditemukan adanya tenaga konsultan pengawas satu orang pun sementara pekerjaan sedang berlangsung, juga tidak ada di lokasi personil inti kontraktor  yang hadir hanya PPTK dari PSDA dan beberapa orang yang sedang bekerja,” katanya.

Melihat kondisi ini, lanjut Desrio Putra, Komisi IV DPRD Sumbar akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan ini terkait dengan target kegiatan yang harus disiapkan dengan anggaran tahun 2020 ini.

“Apalagi pekerjaan ini sudah didanai APBD lebih kurang selama empat tahun berturut-turut, sementara di lapangan kita belum melihat adanya gambaran kesiapan dari pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini seperti apa,” tukasnya.

Dikatakan Desrio Putra, Komisi IV DPRD Sumbar juga berharap pada pengguna anggaran, maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar anggaran yang telah disediakan untuk tahun 2020 ini bisa dimaksimalkan.

“KPA berkewajiban mengontrol dan mengawasi kegiatan di lapangan, jangan hanya diserahkan pada PPTK dan pengerjaan pembangunan prasarana Sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang tersebut, hendaklah diprioritaskan sesuai dengan kontrak,” tegasnya.

Sementara itu, Mario Syahjohan yang juga Anggota Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan, salah satu akar persoalan banyaknya proyek bermasalah di Sumbar, adalah pemenang hanya berpedoman pada tawaran terendah saja.

"Terjadinya kelalaian, kualitas kurang bagus dari pembangunan infrastruktur di Sumbar ini, atau adanya pekerjaan putus kontrak, dan segala macamnya salah satunya penyebab awalnya adalah karena pemenang hanya berpedoman pada tawaran terendah saja," ungkap Mario yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Untuk itu, sebut Mario, kondisi yang terjadi hari ini perlu dilakukan evaluasi kembali dari awal. 

“Cara seperti ini akan menjadi PR kita bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan tentang pengerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Lurus Maransi Kota Padang ini harus dievaluasi dari awal kembali,” harapnya.

Di sisi lain, Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Fauzan yang mendampingi Komisi IV juga menyebutkan, perlunya evaluasi dan klarifikasi item-item pekerjaan yang ada di dalam kontrak dengan yang akan dikerjakan.

“Selain itu, dalam kunjungan tersebut di lokasi kita mendapatkan informasi ada pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan karena belum adanya pembebasan tanah (lahan), itu akan dipindahkan ke tempat lain,” beber Fauzan. 

Jauh hari sebelumnya, (10 Juli 2020) saat media ini mendatangi lokasi proyek, terlihat dalam melakukan kegiatan para pekerja tidak dilengkapi oleh peralatan K3 sesuai standar keamanan proyek dan tidak mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Hal inipun lebih lanjut dikonfirmasi kan ke Safril Daus selaku KPA pada kegiatan tersebut melalui WhatsApp 08138113XXXX.

"Baik , segera kami tindak lanjuti, terimakasih informasinya" ucap Safril Daus.

Namun sayang, beberapa hari setelah dikonfirmasi, hal yang sama masih terjadi dilapangan.
(dn/uk1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->