GoAsianews.com
Payakumbuh(SUMBAR) - Pembangunan Embung Lurah Rawang yang terletak di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh telah selesai Pembangunannya.
Namun, tercapainya sasaran pembangunan Embung yang berada dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Ditjen SDA Kementerian PUPR sejak 2018 hingga 2019 yang telah menghabiskan dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar 8,5 Miliar lebih ini belum dapat dipastikan.
Pembangunan Tahap I (satu) Tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp.3,4 Miliar lebih kerjakan oleh PT. Paluah Indah, dan tahap II (dua) Tahun Anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp.5.1 Miliar lebih oleh CV. Gunung Jantan.
Embung Lurah Rawang mengalami kebocoran, sehingga fungsi fasilitas yang dibangun ini belum maksimal bisa digunakan sebagaimana peruntukannya.
Tujuan / Sasaran Proyek
- Meningkatkan dan memulihkan ketersediaan air untuk kemanfaatan baik pada saat sekarang maupun dimasa yang akan datang
- Mengembangkan dan mengelola daya tamping waduk,
danau, situ, telaga, embung serta bangunan penampung air lainnya sebagai sumber air
- Mempertahankan penyediaan sumber air, pengaman dan pendayagunaan secara efektif dan efisien
- Menunjang kesejahteraan petani yang ada di wilayah tersebut
- Pemberdayaan Masyarakat Petani Pemakai Air (P3A)
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat
Kajian Teknis
- Dengan Pembangunan Embung Lurah Rawang ini akan menanggulangi permasalahan ketersediaan air di Kelurahan Aur Kuning Kec. Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh.
- Dengan Embung Lurah Rawang ini maka masyarakat akan terbantu dengan peningkatan suplai air sebesar 210 lt/dt yang bisa dimanfaatkan untuk air minum 182 kk, peternakan dan irigasi seluas 119 Ha.
Rajman Sunardi, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Payakumbuh saat dikonfirmasi mengakui ada kebocoran pada Embung.
"Ya.. kemarin memang ada kebocoran pada Embung" ungkap Rajman Sunardi (17/09/2020) melalui seluler nya 081267593XXX.
Lebih lanjut Rajman menjelaskan "data yang kita punya hanya terkait pembebasan lahan, terkait data teknis pembangunan sebaiknya ke BWSS V saja" arahannya.
Sebagaimana diketahui, masa pemeliharaan Embung Lurah Rawang selama 6 bulan telah selesai pasca PHO pada Februari 2020 silam.
Terkait kondisi tersebut, dan hasil percobaan genangan kembali pasca perbaikan (masa pemeliharaan), dan standar ketahanan/fungsional Embung bisa dijamin sesuai perencanaan.., Satriawan, PPK Pembangunan Embung Lurah Rawang yang dihubungi melalui WhatsApp nya 08136370XXX sejak (9/09/2020) hingga saat ini belum menanggapinya.
(deni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar