GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Pemerintah Kota Padang melakukan Serah Kelola Pekerjaan pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat Tahun 2019 di Kota Padang.
Diantara yang diserakan kepada Pemerintah Kota Padang untuk dikelola yakni, Instalasi Pengelolaan (IPA) Palukahan/Taban II Balai Gadang Koto Tangah, Peningkatan Kualitas Permukiman kumuh Perkotaan Kawasan Batang Arau, Penataan Bangunan Kawasan Pantai Air Manis (Batu Malin Kundang) dan Hibah Barang Milik Negara berupa Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman.
Serah kelola tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Wali Kota Padang Mahyeldi dengan Kepala BPPW Sumatera Barat, Syafianti, bertempat di IPA Taban II Palukahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/9/2020).
Kepala BPPW Sumatera Barat, Syafianti mengatakan, IPA Palukahan II yang diserahkan pengelolaan kepada Pemko Padang merupakan IPA Indoor pertama di Sumatera Barat, yang dibangun secara fisik dengan dana APBN sebesar Rp. 28 miliar.
IPA Palukahan ini memiliki kapasitas produksi sebesar 100 liter perdetik, dan telah menggunakan metode pengolahan lengkap (full treatment) dan didukung teknologi IT dalam pengoperasiannya.
"Dengan adanya IPA Palukahan II ini maka akan mampu menambah pelayanan sebanyak lebih kurang 7000 sambungan rumah. IPA Palukahan ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan SPAM Taban dengan kapasitas 500 liter per detik yang direncakan untuk pemenuhan wilayah Utara Kota Padang," jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, untuk penataan Permukiman kumuh Perkotaan Kawasan Batang Arau, BPPW Sumatera Barat pada tahun 2019 lalu telah mengucurkan anggaran lebih kurang sekitar Rp.15 miliar. Sementara untuk pembangunan sarana prasarana kawasan pantai manis sebesar Rp.13,9 miliar, yang digunakan untuk membangun pendistrian dan mempercantik batu maling kundang dan kawasan sekitarnya.
"Jadi total seluruh anggaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR untuk membantu pembangunan di Kota Padang lebih kurang senilai Rp. 60 miliar. Untuk itu, kita tentunya berharap Pemko Padang dapat menjaga dan merawat apa-apa yang telah dibangun tersebut dengan sebaik mungkin," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dukungan yang telah dilakukan oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat tersebut.
"Alhamdulillah berkat dukungan tersebut, semoga dapat menjadikan Kota Padang semakin baik dalam memberikan berbagai pelayanan publik bagi masyarakat maupun pengunjung yang datang berkunjung ke kota Padang," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kota Padang juga menerima Hibah Barang Milik Negara yang mana juga disalurkan oleh BPPW Sumbar. Hibah tersebut diantaranya, Instalasi pengelohan sampah organik sistem penimbunan sebanyak dua unit, taman dan jaringan induk distribusi untuk kapasitas besar dan kecil yang dapat digunakan untuk membantu pendistribusian air bersih di Kota Padang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul, Direktur Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal dan pimpinan OPD dilingkungan Pemko Padang. (Mul/Rengga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar