Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono |
GoAsianews.com
Jakarta - Polri telah menyelidiki kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua. Korps Bhayangkara masih menunggu hasil investigasi dari internal Polri itu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Polri bekerja sesuai fakta hukum. Hasil penyelidikan Polri akan diberikan kepada tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus pembunuhan pendeta Yeremia sebagai masukan.
Kita tunggu ya semua pasti berproses," ujar Awi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
TGPF sebelumnya menemukan dugaan keterlibatan pihak aparat keamanan dalam kasus pembunuhan ini. Awi mengatakan Polri menghormati hasil temuan itu.
"Kita hormati apa pun hasilnya, kita lihat," kata Awi.
Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan pendeta Yeremia disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menyebut dugaan itu merupakan hasil penyelidikan di lapangan.
"Informasi dan fakta yang dikumpulkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan aparat. Walaupun ada juga kemungkinan dilakukan pihak ketiga,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
Mahfud meminta kepolisian dan kejaksaan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka yang terlibat harus diproses hukum.
"Pemerintah meminta Kompolnas untuk mengawal kasus. Laporan TGPF ini bisa menjadi bahan dalam rangka pro justicia," ujar dia.
(azf/.medcom.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar