GoAsianews.com
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang juga Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (5/11/2020), dilansir dari kompas.com.
"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," kata Ali, Jumat (6/11/2020).
Ali mengatakan, setiap laporan masyarakat yang diterima KPK akan dianalisis lebih lanjut dengan melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu terhadap data yang diterima
Selanjutnya, KPK akan melakukan penelaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut.
Apabila ada indikasi pidana, kata Ali, KPK akan melakukan langkah-langkah berikut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Ali.
sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar