Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo |
GoAsianews.com
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu dinihari, 25 November 2020. KPK menangkap Eddi atas dugaan korupsi ekspor benur.
Menurut sumber Edhy Prabowo di tangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat. "Ditangkap jam 01.23 Rabu, 25 November 2020.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. "Benar," kata dia, dikutip GoAsianews.com (25/11) dari Tirto.id
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menambahkan, penyidik juga menangkap sejumlah orang lainnya.
Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," ujar Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Nawawi belum bisa membeberkan siapa saja yang ditangkap selain Menteri Edhy. Ia juga belum bisa memberikan informasi lebih detail perihal perkara tersebut.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK tak hanya menangkap Edhy saja. Melainkan beberapa pimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lainnya. Menurutnya, ini terkait dengan kasus ekspor benur.
KPK menyebutkan, Edhy Prabowo digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi. Turut serta penyidik senior Novel Baswedan berada di kantor KPK hingga dini hari. Namun Novel belum merespons pertanyaan untuk memastikan keterlibatannya. (Alfian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar