Kementerian PUPR Tawarkan 25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun di 2021 - Go Asianews

Breaking


Selasa, 15 Desember 2020

Kementerian PUPR Tawarkan 25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun di 2021



GoAsianews.com

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Namun tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, total KPBU yang ditawarkan Kementerian PUPR pada tahun 2021 sebanyak 25 proyek/pekerjaan senilai Rp 278,35 Triliun. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau Rp 1.435 triliun. Sebab berdasarkan proyeksi kemampuan APBN 2020 – 2024, diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.


“Pada kuartal pertama tahun 2021, di bidang permukiman yang sudah ditawarkan/ditenderkan yakni Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ir. H. Djuanda dari Bendungan Jatiluhur untuk melayani penduduk Jakarta terutama di bagian Utara. Kemudian juga ada SPAM Karian sampai ke Tangerang bagian Selatan dan Jakarta bagian Barat, “ kata Menteri Basuki dalam acara Dialog Outlook 2021 bertajuk “Peluang Investasi Nasional 2021” yang diselenggarakan secara virtual, Senin (14/12/2020).


Kemudian ditambahkan Menteri Basuki, di bidang Sumber Daya Air (SDA) terdapat Bendungan Merangin di Jambi dengan estimasi biaya investasi sebesar Rp 6,08 triliun dan Bendungan Matenggeng di Jawa Tengah dengan estimasi biaya Rp3 triliun. Kedua bendungan ini menurut Menteri Basuki memiliki peluang ditawarkan melalui skema KPBU karena memiliki daya tarik investasi yang besar dibanding bendungan lainnya.


“Biasanya KPBU bendungan bertumpu pada potensi revenue/pendapatan untuk investasi dari air baku dan listrik, sedangkan irigasi dan pengendalian banjir murni untuk pelayanan masyarakat. Bendungan Maringin ini memiliki potensi menghasilkan listrik yang cukup besar yakni 107,45 Megawatt (MW) dan Bendungan Matenggeng memiliki potensi air baku 1.100 liter/detik dan listrik 28,28 MW,” terang Menteri Basuki.


Selanjutnya di bidang perumahan, Menteri Basuki menyebutkan terdapat satu proyek Rumah Susun (Rusun) yang ditawarkan lewat skema KPBU, yakni Rusun Cisaranten di Bandung sebanyak 2.189 unit dengan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. “Sedangkan untuk bidang jalan dan jembatan, terdapat jalan tol dan jalan non tol. Sudah banyak jalan tol yang dikerjakan melalui skema KPBU,” ujarnya.


Berdasarkan data, pada kuartal pertama tahun 2021 sebanyak 8 ruas jalan tol dan 1 jembatan dengan total panjang 380,8 Km dan estimasi biaya investasi sebesar Rp Rp. 117,3 triliun. “Diantaranya yang sudah diproses adalah ruas Kamal-Teluknaga-Rajeg, Bogor-Serpong melewati Parung, kemudian Semarang Harbour di Semarang-Kendal, Gilimanuk-Mengwi sudah sekitar 90 km sudah ada pemrakarsanya, dan akses Pelabuhan Patimban sepanjang 37 km yang menghubungkan Tol Cipali sampai ke jalan nasional akses ke Pelabuhan Patimban,” tuturnya.


Sedangkan untuk di kuartal ketiga tahun 2021, tercatat dua ruas tol yang ditawarkan yakni Jalan Tol Layang Dalam Kota Ruas Cikunir –Karawaci dan JORR Elevated Cikunir – Ulujami, dengan estimasi biaya investasi Rp. 48,37 triliun. Sedangkan pada kuartal keempat, sebanyak tujuh ruas tol yakni Cilacap – Yogyakarta, Demak – Tuban, Jember – Lumajang, Ngawi – Bojonegoro – Babat, Jember – Situbondo, Tulungagung – Kepanjen, dan Samarinda-Bontang, serta Jembatan Tanah Bumbu – Pulau Laut dan Muna – Buton dengan total panjang 630,75 Km senilai Rp Rp. 96,6 triliun. (Jay)


Sumber : Biro Komunikasi Publik

Kementerian PUPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->