GoAsianews.com
Padang,(SUMBAR) —Perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Padang mendapatkan Hibah Air Minum Perkotaan dari Kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas tahun 2021.
Hibah pemasangan air minum itu ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kuota sebanyak 5.000 Sambungan Rumah (SR)
PDAM Padang telah menetapkan beberapa persyaratan diantaranya foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK) dan rekening listrik kurang/sama 1.300 watt, dengan batas pendaftaran hingga 31 Desember 2020.
Dan ditargetkan, pemasangan akan dilakukan pada Maret 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan, Humas PDAM Padang Novriadi kemarin, di Padang.
Dan untuk kriteria masyarakat penerima MBR itu, kesemuanya masih dalam proses pengumpulan data. Karena setelah data terkumpul, bakal dilakukan survei kembali, agar masyarakat yang menerima program MBR tersebut, benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan dari pusat, jelasnya.
Nofriadi juga mengakui, hingga saat ini, PDAM kota Padang telah menerima berkas masyarakat sebanyak 2681. Artinya telah 51% dari target 5000 SR.
Mudah-mudahan, dengan adanya dana hibah ini, masyarakat kota Padang, khususnya yang berpenghasilan rendah dapat terbantu mendapatkan air bersih untuk dikonsumsi keluarganya, papar Novriadi yang akrab disapa Adi ini kepada media. (deni/fit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar