Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). |
GoAsianews.com
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku kaget dengan kabar bahwa pemerintah memutuskan untuk menghentikan rekrutmen CPNS guru mulai 2021 dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Padahal, keputusan ini juga tidak pernah disinggung dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
GoAsianews.com melansir dari Sindonews (5/01/2021), "ini agak mengagetkan kita, karena beberapa waktu lalu Mendikbud bersama dengan Komisi X sudah menyetujui bahwa membuka pendaftaran PPPK guru sebanyak 1 juta orang, sementara untuk CPNS tetap, karena sebenarnya CPNS adalah sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Dikarenakan setiap tahun ada yang pensiun, setiap tahun selalu ada yang tidak bisa meneruskan tugasnya," kata Dede saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Politikus Partai Demokrat ini mengungkap bahwa jumlah guru PNS ini tidak cukup banyak, bahkan rata-ratanya hanya 1-2 orang guru PNS di setiap sekolahnya dan sisanya merupakan guru honorer. Meskipun Komisi X DPR sepakat untuk merekrut guru honorer menjadi PPPK, rekrutmen CPNS guru harus tetap ada. "Memang kesepakatan kita dalam beberapa kali rapat itu honorer akan diganti menjadi PPPK tetapi, CPNS masih ada," ujarnya.
Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, kalau tiba-tiba pemerintah menghapus rekrutmen PNS untuk para guru, tentu saja kebijakan ini sangat diskriminatif dan seolah-olah guru tidak boleh menjadi PNS, padahal guru-guru ini sudah lama mengabdi.
"Padahal guru sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas, jadi menurut hemat kami ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan para guru," cetus Dede
Dede menegaskan bahwa PPPK perlu ada untuk mengganti posisi tenaga pengajar honorer. Tetapi, dengan kebijakan sekarang bahwa seluruh posisi untuk CPNS dicabut untuk guru, selain pemerintah diskriminatif, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghargai jasa para guru.
Karena itu, Dede menambahkan, persoalan ini akan dibahas segera dalam agenda rapat Komisi X dengan Mendikbud di masa sidang pekan depan. Karena hal ini tidak pernah disinggung sama sekali oleh Mendikbud.
"Itu yang membuat kami sangat terkejut, ya begitu kita masuk ini akan menjadi agenda pertama yang kita diskusikan dengan para menteri adalah hal seperti ini, termasuk masalah tatap muka dan lain sebagainya," ujar Dede.
(mpw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar