GoAsianews.com
Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady mengingatkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah dan Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto tentang hasil pemeriksaan BPK yang terbaru atas lembaga yang menjadi tanggung jawabnya. Dia menitikberatkan pada masalah aset dalam Kementerian PUPR yang belum jelas kepemilikannya.
"Apa yang ingin saya sampaikan di sini, di Kesetjenan Kementerian PUPR ada masalah di dalam aset-aset yang ada. Tadi saya dengarkan itu bahwa ada aset sejak (zaman) Belanda tidak jelas kepemilikannya. Itu yang jadi persoalan," tandas Hamka saat rapat dengar pendapat dengan Sekjen, Irjen, dan Kepala BPSDM Kementerian PUPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Politisi Fraksi partai Golkar ini meminta agar Sekjen dan Irjen Kementerian PUPR saling bekerja sama dan berkoordinasi untuk mangatasi persoalan tersebut. "Nanti ini menjadi pekerjaan rumah, termasuk dari inspektorat. Oleh karena itu saya hanya mengingatkan, banyak sekali penemuan yang sifatnya material," ujar Hamka.
Dia mengungkapkan, ada 103 rekomendasi BPK, 40 yang sudah ditindaklanjuti, 48 yang belum sesuai rekomendasi BPK, dan 15 yang tidak bisa ditindak lanjuti. "Oleh karena itu, sebagai orang yang paling sibuk di Kementerian PUPR, saya hanya mengingatkan Pak Sekjen. Masih segar dalam ingatan kami, di ruangan ini, hasil pemeriksaan BPK," jelas Hamka.
Sebelumnya, Auditorat Keuangan Negara IV BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR tahun 2019 dan LHP atas Pengelolaan Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk Mendukung Pemeriksaan atas LKBUN Tahun 2019 pada Kementerian PUPR, kepada Menteri PUPR di Kantor Kementerian PUPR, pada bulan Juli 2020. (eko/es/hms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar