"Mario Syahjohan Komisi IV DPRD Sumbar Angkat Bicara", ±Setahun Pasca FHO, Proyek Peningkatan Pemukiman Kumuh Batang Arau Sudah Alami Kerusakan - Go Asianews

Breaking


Sabtu, 29 Mei 2021

"Mario Syahjohan Komisi IV DPRD Sumbar Angkat Bicara", ±Setahun Pasca FHO, Proyek Peningkatan Pemukiman Kumuh Batang Arau Sudah Alami Kerusakan

Puluhan Lampu penerangan jalan dengan desain eksotis berjejer rapi, namun sayang tidak berfungsi sebagaimana mestinya


GoAsianews.com

Padang (SUMBAR) - Mario Syahjohan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat kecewa dan angkat bicara. Hal tersebut dikarenakan baru berumur kurang lebih setahun Pasca FHO (serah terima akhir pekerjaan "Final Hand Over" pada 2020 lalu), saat ini kondisi fisik pada konstruksi kegiatan pembangunan Peningkatan Pemukiman Kumuh Perkotaan Tahun Anggaran 2019 yang berlokasi di Batang Arau Kota Padang Provinsi Sumatera Barat mulai menampakkan kerusakan-kerusakan serius.

Mario Syahjohan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat


Pelaksanaan kegiatan pembenahan lingkungan dan infrastruktur yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat - Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar ini terhitung dari masa FHO hingga Mei 2021 ini, Infrastruktur tersebut masih berumur sangat muda (±1 Tahun).


Dari penelusuran media ini dilapangan (29/05/2021). Kerusakan terlihat pada bagian badan jalan yang telah mengalami retakan-retakan. Selain itu kerusakan juga terlihat pada bagian taman, dan yang sangat disayangkan, lampu penerangan jalan tidak berfungsi samasekali.


Terkait hal tersebut, Mario Syahjohan menyatakan "mestinya hal seperti ini tidak terjadi, karena sangat merugikan bagi Sumatera Barat".


"Untuk mengantisipasi hal ini kita minta peran aktif masyarakat, LSM dan wartawan untuk berkerjasama dengan DPRD dalam mengawal setiap pekerjaan yang didanai oleh Pemerintah baik dari APBN maupun APBD" ucap Mario pada GoAsianews.com (29/05/2021).


Mario menambahkan "Kita minta juga Dinas Perkimtan Prov.Sumbar  juga ikut memantau setiap pekerjaan yang didanai APBN yang ada diwilayah Prov Sumbar ini" himbaunya.


Dan Mario juga menerangkan "setiap pekerjaan yang tidak sesuai spek, tim PHO jangan asal tanda tangan" tegasnya.


Mario juga menyayangkan, "disatu sisi, mestinya Pemprov Sumbar atau Pemda Kabupaten/Kota sendiri harus mengalokasikan biaya pemeliharaan pada fasilitas infrastruktur yang telah dilakukan serah terima dari pihak Pusat ke Daerah, agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan lebih lama dari usia perencanaan pada konstruksi". tambahnya.






Secara terpisah, terkait kondisi tersebut, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo mengarahkan untuk menghubungi tim PPID balai untuk informasi selengkapnya.


"Terimakasih atas informasi dan dokumentasi foto-fotonya, untuk informasi selengkapnya silahkan menghubungi tim PPID kami" jelas Kusworo.


Sebagaimana diketahui, kegiatan lanjutan Tahap II Pembangunan Peningkatan Pemukiman Kumuh Perkotaan Kawasan Batang Arau Kota Padang dengan nomor kontrak HK.02.03/01-KONST/PKP-SB/VII-2019, bernilai kontrak Rp 14.975.242.000,- yang dilaksanakan oleh PT.Fikri Bangun Persada JO PT.Sulfi Bangun Abadi sebagai perusahaan kontraktor pemenang tender.


Berita terkait : Setahun Pasca FHO, Konstruksi Peningkatan Pemukiman Kumuh Batang Arau 2019 Mulai Memperlihatkan Kerusakan Serius

(Tim/deni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->