Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Bukittinggi Kawasan Aur Tajungkang Tangah Sawah - Pakan Kurai |
GoAsianews.com
Bukittinggi (SUMBAR) - Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terus menggenjot percepatan pelaksanaan program-program kerja yang tengah dilakukan saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (PPW) Provinsi Sumatera Barat, Kusworo Darpito saat bersilaturahmi dengan awak media (7/06/2021) di kantornya.
Foto bersama, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (Balai PPW) Provinsi Sumatera Barat saat bersilaturahmi dengan awak media (7/06/2021). |
"Dalam upaya mempercepat serapan anggaran, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terus menggenjot pelaksanaan program-program kerja yang tengah dilakukan saat ini"
Melalui koordinasi yang intens antara Kasatker, PPK, Tim pengawas lapangan dan pihak rekanan (Konsultan Supervisi dan Kontraktor Pelaksana), Kusworo menegaskan dalam upaya percepatan serapan anggaran tentu harus sejajar serta tidak mengenyampingkan kualitas hasil kerja di lapangan" pesannya.
Kusworo Darpito juga mengungkapkan, bahwa Kementerian PUPR melalui Balai PPW Sumbar akan mengakomodir beberapa usulan program strategis di Provinsi Sumatera Barat untuk direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya.
Diantaranya, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional, Tempat Pembuangan Sampah Regional dan program keciptakaryaan lainnya. Hal tersebut dapat dilaksanakan apabila persyaratan dokumen pendukung telah lengkap, selain itu ketersedian lahan atau bebas lahan juga menjadi poin penting.
Persyaratan dokumen pendukung itu sendiri merupakan tugas Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi, seperti detail engineering desain, studi kelayakan, dan lainnya" ulas Kusworo.
Kusworo juga mengapresiasi pihak rekanan yang telah secara sukarela melakukan item-item kegiatan untuk memperlancar proses pelaksanaan pembangunan dilapangan, yang mana item kegiatan tersebut tidak dihitung dalam RAB (Rincian Anggaran Biaya) kontrak kerja, seperti pemotongan pohon dan lainnya, serta melakukan koordinasi-koordinasi secara personal terhadap kelompok masyarakat seperti pemindahan dan penataan kembali Angkringan Pemuda yang juga tidak tersurat dalam RAB kontrak.
PT.Mutiara Rejeki Nusantara (PT.MRN) yang saat ini menjadi salah satu rekanan terkontrak kerja dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat - Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Prov.Sumbar memastikan kegiatan pembangunan dilakukan secara terukur dan sesuai spesifikasi teknis serta mengacu pada ketetapan kaidah-kaidah yang berlaku.
"Kami pastikan hasil pelaksanaan pembangunan akan berkualitas dan sesuai harapan" ungkap Agus.
Secara optimis hal tersebut diungkapkan oleh Agus yang mewakili manajemen PT.Mutiara Rejeki Nusantara pada GoAsianews.com (8/06/2021).
"Karena dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Bukittinggi Kawasan Aur Tajungkang Tangah Sawah - Pakan Kurai yang saat ini kami laksanakan dilakukan secara terukur dan sesuai spesifikasi teknis," jelasnya.
"Jika ada perubahan untuk menyesuaikan kondisi lingkungan dan lapangan pada item pelaksanaan pekerjaan, kami selalu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak konsultan supervisi dan Dinas (Satker)" ulas Agus.
Dari pantauan tim media ini dilapangan, terlihat puluhan pekerja yang dilengkapi dengan atribut keselamatan kerja tengah sibuk beraktivitas.
Agus juga menambahkan, dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, perusahaannya juga merekrut masyarakat sekitar untuk berkerja, dan mereka ditempatkan pada item-item perkerjaan yang tidak memerlukan kemampuan khusus, jelasnya.
(deni/yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar