PPKM Diperpanjang, Guspardi : Pemerintah Harus Segera Kucurkan Bansos Secara Merata - Go Asianews

Breaking


Senin, 26 Juli 2021

PPKM Diperpanjang, Guspardi : Pemerintah Harus Segera Kucurkan Bansos Secara Merata



GoAsianews.com

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku prihatin dan kecewa karena belum banyak daerah yang mencairkan dana bantuan sosial. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan tugasnya merealisasikan mata anggaran bantuan sosial.


"Masih rendahnya penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat virus Corona, terjadi karena belum berjalannya Koordinasi yang baik antar pemerintah pusat dengan pemda (Pemerintah Daerah) serta kurang responsifnya pemda dalam memperbaharui data penerima bantuan," ujar Politisi PAN tersebut dalam berita rilisnya, Minggu (25/7/2021).


Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, seharusnya pemda lebih update mengenai data penerima bantuan sosial ini. Jangan sampai ada miskomunikasi, pemerintah daerah meminta konfirmasi ke pusat untuk data dan pencairan bantuan.  Padahal pemerintah pusat sudah mendorong agar bantuan sosial segera dicairkan.


"Pemda harus segera menggelontorkan anggaran untuk meringankan beban rakyat dan tampil menjadi yang terdepan melayani rakyatnya saat  pandemi Covid -19 yang belum terkendali. Kebijakan PPKM Darurat telah menimbulkan masalah ekonomi bagi kelompok yang terdampak dan rentan. Pemda itu kan mempunyai anggaran  yang bersifat reguler, belanja tidak terduga (BTT), maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya," ungkapnya.


Untuk itu, lanjut Guspardi, semestinya pemda mempunyai atensi khusus dengan mengakselerasi  pencarian mata anggaran untuk bantuan sosial baik tunai maupun non tunai segera direalisasikan. "Sementara akurasi data penerima bantuan juga harus dibenahi. Pemerintah pusat sudah mendorong refocusing APBD untuk Covid-19,” tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan akan turun langsung ke daerah  yang dinilai masih rendah realisasi APBD dalam penyaluran bansosnya. Termasuk daerah yang memiliki alokasi BTT yang tidak direalisasikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi dan kebijakan PPKM.  (dep/es)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->