Anif Bakri |
GoAsianews.com
Padang(SUMBAR) - Kota Padang dinilai tidak membutuhkan Wakil Walikota untuk sisa masa jabatan demikian menurut Anif Bakri Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran.
Anif mengatakan, untuk melaksanakan proses pembangunan di Kota Padang pada sisa masa jabatan, Hendri Septa dipandang dapat melaksanakan tanpa keberadaan Wakil Walikota.
Anif mengatakan, untuk melaksanakan proses pembangunan di Kota Padang pada sisa masa jabatan, Hendri Septa dipandang dapat melaksanakan tanpa keberadaan Wakil Walikota.
Menurut Anif, meski secara regulasi keberadaan Wakil Walikota itu syah menurut undang-undang, namun lebih baik Hendri Septa menuntaskan sendiri hingga akhir masa jabatan.
Hal ini berkaitan juga dengan beban anggaran yang harus ditanggung oleh daerah akibat keberadaan Wakil Walikota, keberadaan Wakil Walikota tentu harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran daerah.
Dengan adanya Wakil Walikota, maka akan muncul biaya gaji, biaya rumah tangga, biaya operasional, dan biaya lainnya untuk menunjang Wakil Walikota itu.
Keberadaan Wakil Walikota akan menjadi beban bagi anggaran daerah sehingga alangkah baiknya anggaran tersebut dimanfaatkan untuk optimalisasi penanganan pada masa pandemi covid, sebut Anif.
Selain itu keberadaan Wakil Walikota yang hanya untuk 2 tahun mendatang disebut Anif dapat mempengaruhi visi misi Hendri Septa dalam melaksanakan proses pembangunan di Kota Padang.
Keberadaan Wakil Walikota bisa jadi akan "menantang" kebijakan Hendri Septa dalam menuntaskan pembangunan di Kota Padang demikian sebut Anif.
Secara tatanan birokrasi menurut Anif, Hendri Septa harus selektif memberikan kepercayaan kepada seluruh pelaksana tekhnis di jajaran birokrasi.
Maksudnya, Hendri Septa diharapkan untuk menempatkan pejabat yang benar-benar dapat melaksanakan visi dan misi Walikota Padang.
Saat ini kita menilai dari sisi birokrasi, di Jajaran Pemerintah Kota Padang keberadaan sejumlah pamong senior dapat membantu Hendri Septa dalam menuntaskan pembangunan di Kota Padang.
Sosok Arfian dan Edi Hasymi yang sama-sama pamong senior memiliki pengalaman dan memahami kondisi Kota Padang sehingga dapat mendukung dan melaksanakan visi dan misi walikota.
Anif menegaskan pernyataan ini disampaikan berdasarkan harapan/aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun oleh tim LSM PERAN.
Pada prinsipnya masyarakat Kota Padang sangat khawatir adanya gangguan terhadap pelaksanaan visi dan misi walikota akibat potensi dualisme kebijakan yang akan muncul dengan keberadaan Wakil Walikota.
Karena yang biasa terjadi, Wakil Walikota juga akan "memaksakan" kepentingan pribadi dan golongannya, apalagi "ia" telah "mengeluarkan biaya politik yang tinggi" untuk menduduki jabatan wakil walikota tersebut.
Adanya potensi pemaksaan kepentingan dari "wakil walikota" ini, menurut analisa yang dihimpun tim kita, dapat menjadi pemicu gagalnya capaian visi dan misi Walikota Padang, demikian menurut Anif.
Dengan intensitas kunjungan Hendri Septa ke masyarakat yang relatif tinggi, pelaksanaan proses pembangunan di Kota Padang menurut Anif, dinilai sudah baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Jadi lebih baik kita dukung dan percayakan saja kepada Hendri Septa untuk melaksanakan pembangunan Kota Padang tanpa Wakil Walikota.
Dilanjutkan Anif, saat ini memang ada yang ngotot agar segera ditetapkan pejabat Wakil Walikota.
Namun "mereka" adalah yang memiliki kepentingan secara pribadi tanpa mempertimbangkan kondisi anggaran atau keuangan daerah," ucapnya. (an/*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar