GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Karangan bunga berjejer di Kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/10/2021). Karangan bunga itu bertuliskan dukungan dan apresiasi pada Kejari Padang usut tuntas dugaan korupsi ditubuh KONI Padang.
Karangan bunga tersebut datang dari sejumlah tokoh kota Padang, diantaranya mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang merupakan pengurus cabang olahraga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), mantan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra (pengurus Forki), mantan Ketua KONI Sumbar Syahrial Bakhtiar (pengurus Pelti) dan lainnya.
Ini bentuk apresiasi dan dukungan kita ke Kejari Padang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di dunia olahraga," kata Syahrial Bakhtiar yang dihubungi dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Syahrial mengatakan dugaan korupsi tersebut telah mencoreng dunia olahraga sehingga perlu memberikan kepastian kepada insan olahraga di Padang dan Sumbar.
"Untuk itu, kita butuh kepastian hukum terhadap kasus itu. Kita dukung dan serahkan penanganannya ke Kejari Padang," kata Syahrial.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gautama mengatakan pihaknya serius dalam menuntaskan kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu, kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 02/L.3.10/Fd.1/10/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Menurut Therry, saat ini sudah ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
"Hari ini ada beberapa orang yang diperiksa dari cabang olahraga sebagai saksi," kata Therry.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyidik kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.
Kejari Padang menemukan dugaan kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus itu mencapai Rp 2 miliar lebih.
"Kasusnya sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kita sudah gelar perkara beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, Jumat (22/10/2021).
Therry mengatakan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sejak 21 September 2021 lalu.
Saat penyelidikan sebanyak 32 orang dimintai keterangan terkait kasus tersebut, termasuk Ketua KONI Padang Agus Suardi yang saat ini menjadi Ketua KONI Sumbar.
Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020, serta pembayaran ganda transportasi pengurus KONI.
"Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan kerugian negara Rp 2 miliar lebih sehingga kasusnya naik ke tahap penyidikan," kata Therry.(PP/*)
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar