GoAsianews.com
Jakarta- Keberadaan jasa pinjaman online (pinjol) saat ini sudah mulai meresahkan. Untuk itu Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi pesan khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jokowi mendapat laporan adanya praktik 'rentenir' berkedok pinjaman online. Pada akhirnya menjerat masyarakat kelas bawah.
Keluhan masyarakat soal tindak pidana keuangan hingga pinjaman online atau pinjol dengan bunga yang mencekik sampai ke telinga Jokowi.
"Saya mendengar masyarakat bawah tertipu oleh bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya, ini harus dikawal sebab agar perokonomian tumbuh sehat," ujar Jokowi saat memberikan keynote speech dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10).
Jokowi mengingatkan ini berkaca dari fenomena maraknya penyelenggara fintech yang terus bermunculan. Dia meyakini, inovasi finansial technologi bakal semakin marak ke depannya. Jokowi melihat bank berbasis digital sudah bermunculan. Selain itu, asuransi berbasis digital juga bermunculan dan berbagai macam e-payment yang harus didukung.
"Penyelenggara fintech terus bermunculan, termasuk fintech syariah, inovasi inovasi financial technology semakin berkembang, fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bisnis to bisnis," tuturnya.
Kepala Negara menyebut, pandemi Covid-19 membuat gelombang digitalisasi menjadi cepat. Maka gelombang digitalisasi harus disiapkan dengan cepat dan tepat.
"Gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun ini yang dipercepat oleh pandemi Covid 19 harus kita sikapi dengan cepat dan tepat," katanya.
Oleh karena itu, Jokowi meminta perkembangan digitalisasi yang cepat tersebut harus dijaga dan dikawal. Kemudian, difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.
Jokowi menambahkan, momentum ini harus disambumg dengan upaya membangun ekosistem yang kuat dan berkelanjutan dan ekosistem digital yang bertanggung jawab. Selain itu, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum.
"Dan permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat," tandas mantan Wali Kota Solo itu. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar