Jaga Fungsional Lintasan, BPJN Sumbar Tangani Titik Amblas Ruas Padang-Bukittinggi - Go Asianews

Breaking


Senin, 08 November 2021

Jaga Fungsional Lintasan, BPJN Sumbar Tangani Titik Amblas Ruas Padang-Bukittinggi



GoAsianews.com

Pariaman (SUMBAR) - Jalan amblas terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di jalan lintas Padang-Bukittinggi di Korong Kasai, Kecamatan Batang Anai. Akibatnya, terjadi penyempitan jalan di lokasi tersebut yang membuat sempat terjadi kemacetan pada Sabtu (6/11) sore. 


Menyikapi hal tersebut, Syachputra A Ghani, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) SUMBAR mengatakan Amblas jalan di akibatkan oleh curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan eroded soil particles, sekarang sedang kita tangani.


"pengaturan lalulintas dibantu oleh satlantas dari polres pariaman" ungkap Kepala BPJN SUMBAR yang langsung memantau kelapangan.


Sementata pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman juga langsung mendatangi lokasi, untuk membantu mengurai kemacetan.


Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi, S.Ik, Minggu (7/11) yang langsung mendatangi lokasi, untuk membantu mengurai kemacetan mengatakan, 


"Kami himbau masyarakat untuk berhati-hati di lokasi jalan yang amblas, karena kondisi badan jalan yang masih labil.


Dirinya menuturkan, bagi pengendara yang datang dari arah Padang dan ingin menghindar dari kemacetan, bisa melewati jalan alternatif lainnya.


"Bisa melewati jalan simpang Bandara (BIM), kemudian melewati simpang Olo Bangau dan keluarnya di simpang Tanjung Basung. Begitu pula sebaliknya," imbaunya. 


AKP Asep Wahyudi juga tak lupa mengingatkan pengendara untuk selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara, serta patuh protokol kesehatan (prokes).


"Mari kita ciptakan budaya tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas," ajaknya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat datang di www.goasianews.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred:
-->