GoAsianews.com
Padang (SUMBAR) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang menanggapi terkait kebocoran anggaran di tubuh Pemerintah Provinsi Sumbar.
LBH Padang dalam rilisnya menjabarkan, nilai kebocoran anggaran tersebut mencapai Rp16 miliar lebih.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam rilisnya mengatakan, kebocoran anggaran tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.
Adapun laporan tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor:40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tertanggal 6 Mei 2021.
Dilansir dari Katasumbar (11/12). Kebocoran anggaran ini terdapat pada 11 kegiatan Pemprov Sumbar yang mana secara keseluruhan anggaran itu mencapai Rp16.886.948.059.
Kami menuntut Gubernur Sumbar membenahi dan memberikan pertanggungjawaban kepada publik atas temuan dugaan kebocoran uang rakyat di kalangan Pemprov Sumatera Barat,” kata Indira dalam rilisnya.
“Publik butuh penjelasan terkait dugaan kebocoran uang negara ini. Sehingga Gubernur mampu menapaki setapak demi setapak Sumatera Barat yang Madani bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Berikut Rincian Kebocoran Anggaran Pemprov Sumbar yang Disampaikan LBH Padang:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar